Bisnis.com, JAKARTA - Presenter dan desainer kenamaan Ivan Gunawan kembali memenuhi panggilan kedua Bareskrim Polri pada Rabu (22/06/2022), terkait dengan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Berdasarkan pantauan Bisnis, Ivan Gunawan tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 14.35 WIB. Dia datang dengan mengenakan pakaian hitam dan tetap mengenakan masker.
Lebih lanjut, kedatangan Igun, sapaan akrab Ivan Gunawan, di Bareskrim kali ini merupakan pemenuhan panggilan kedua setelah sebelumnya dilakukan pada 14 April 2022.
Kuasa Hukum Igun, Sandy Arifin mengatakan bahwa kedatangan kliennya ke Bareskrim adalah untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus DNA Pro.
“Kami sudah menjalani pemeriksaan, tambahan yang sudah dijawab dan tadi juga sudah dijelaskan juga ke pihak penyidik,” ujar Sandy kepada wartawan, Rabu (22/06/2022) di Bareskrim Polri.
Selain itu, Sandy juga menyampaikan bahwa Igun hanya memberikan keterangan kepada penyidik dan menyerahkan sejumlah beberapa dokumen.
Baca Juga
Adapun, selebritas Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Tak hanya Igun, beberapa selebritas lain juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut diantaranya penyanyi Rossa, pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora, presenter kondang Choki Sitohang hingga Putri Una Thamrin alias DJ Una dan penyanyi pop Virzha.
Informasi terkini terkait kasus tersebut, penyidik Bareskrim Polri menerbitkan surat buronan terhadap tiga tersangka. Dalam surat tersebut, tercantum tiga daftar pencarian orang (DPO), yakni Fauzi (F) alias Daniel Zii, Ferawaty (FE), dan Devita Gunawan (DG) alias Devin.
"Penyidik telah menerbitkan tiga daftar pencarian orang (yakni) DG, F, FE," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).