Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ivan Gunawan Penuhi Panggilan Kedua Bareskrim terkait Kasus DNA Pro

Selebritas Ivan Gunawan memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong DNA Pro.
Selebritas Ivan Gunawan memenuhi panggilan kedua Bareskrim terkait kasus investasi bodong DNA Pro / Lukman Nur Hakim
Selebritas Ivan Gunawan memenuhi panggilan kedua Bareskrim terkait kasus investasi bodong DNA Pro / Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Presenter dan desainer kenamaan Ivan Gunawan kembali memenuhi panggilan kedua Bareskrim Polri pada Rabu (22/06/2022), terkait dengan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro

Berdasarkan pantauan Bisnis, Ivan Gunawan tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 14.35 WIB. Dia datang dengan mengenakan pakaian hitam dan tetap mengenakan masker.

Lebih lanjut, kedatangan Igun, sapaan akrab Ivan Gunawan, di Bareskrim kali ini merupakan pemenuhan panggilan kedua setelah sebelumnya dilakukan pada 14 April 2022.

Kuasa Hukum Igun, Sandy Arifin mengatakan bahwa kedatangan kliennya ke Bareskrim adalah untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus DNA Pro.

“Kami sudah menjalani pemeriksaan, tambahan yang sudah dijawab dan tadi juga sudah dijelaskan juga ke pihak penyidik,” ujar Sandy kepada wartawan, Rabu (22/06/2022) di Bareskrim Polri.

Selain itu, Sandy juga menyampaikan bahwa Igun hanya memberikan keterangan kepada penyidik dan menyerahkan sejumlah beberapa dokumen.

Adapun, selebritas Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Tak hanya Igun, beberapa selebritas lain juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut diantaranya penyanyi Rossa, pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora, presenter kondang Choki Sitohang hingga Putri Una Thamrin alias DJ Una dan penyanyi pop Virzha.

Informasi terkini terkait kasus tersebut, penyidik Bareskrim Polri menerbitkan surat buronan terhadap tiga tersangka. Dalam surat tersebut, tercantum tiga daftar pencarian orang (DPO), yakni Fauzi (F) alias Daniel Zii, Ferawaty (FE), dan Devita Gunawan (DG) alias Devin.

"Penyidik telah menerbitkan tiga daftar pencarian orang (yakni) DG, F, FE," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper