Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Memanas! PAN Ancam Balik Ade Armando yang Somasi Eddy Soeparno

Partai Amanat Nasional (PAN) tak tinggal diam terkait somasi yang dilayangkan Ade Armando terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno.
Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando datang ke lokasi demonstrasi mahasiswa BEM SI di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin 11 April 2022. / Bisnis-Indra Gunawan
Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando datang ke lokasi demonstrasi mahasiswa BEM SI di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin 11 April 2022. / Bisnis-Indra Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Kuasa Hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mengirimkan somasi terhadap Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. Somasi dilayangkan akibat cuitan Eddy Soeparno soal penistaan agama.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekjen (Wasekjen) PAN Slamet Ariyadi mengatakan bahwa somasi itu salah alamat.

“Dilihat dari materi somasinya, mereka yang menyimpulkan sendiri bahwa AA adalah Ade Armando. Sementara Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak pernah menyebut nama Ade Armando dalam twitnya. Dari sini saja jelas salah alamat,” kata Slamet melalui pesan instan, Senin (18/4/2022).

Slamet yang juga Anggota DPR ini menjelaskan bahwa PAN akan mengambil sikap dan tindakan terhadap mereka yang mengirimkan somasi tersebut

“Ketua Umum dan sekjen adalah simbol dan kehormatan partai. Jika ada tuduhan terhadap mereka, berarti berurusan dengan lembaga dan bukan lagi individu. Kami di PAN akan merespons dengan tindakan yang terukur, bermartabat dan dalam koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

Slamet menuturkan bahwa akan lebih baik jika kuasa hukum Ade Armando fokus mengusut para pelaku kekerasan terhadap kliennya dalam demonstrasi 11 April lalu.

Dia juga menyarankan ketimbang mengirimkan somasi, lebih baik kuasa hukum meminta kejelasan perihal status Ade. Hal ini demi kebaikan kliennya.

“Semua juga bisa membaca berita dan informasi yang menyebutkan SP3 Ade Armando dicabut PN Jakarta Selatan dan dianggap tidak sah. Seharusnya Kuasa Hukum sibuk memperjelas ini demi kebaikan Ade Armando sendiri. Bukan malah sibuk kirim somasi kesana-kemari,” ungkapnya.

Somasi Ade Armando terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno bermula dari cuitannya yang mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan AA.

“Tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA,” tulisnya melalui Twitter Selasa (12/4/2022).

Dalam cuitannya, Eddy sebenarnya tidak menyebut nama Ade Armando. Dia hanya menulis inisial AA. Akan tetapi, cuitan itu ditulis Eddy sehari setelah Ade Armando dikeroyok massa penyusup pada demonstrasi mahasiswa di Gedung Parlemen.

Dua hari setelah cuitan Eddy, Kuasa hukum Ade, Muannas Alaidid melayangkan somasi melalui surat. Berdasarkan surat somasi, ada empat poin pertimbangan kenapa dia mengirim peringatan.

Pertama, Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama. Lalu, laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya.

Ketiga, tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa Ade sudah diputus bersalah. Ini terkait pernyataan Eddy melalui Twitter yang mendukung tindakan hukum tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA. Eddy di situ tidak menulis Ade Armando

Terakhir adalah cuitan Eddy mengarah ke dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong/hoax sesuai UU No. 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15. Ade merasa perbuatan Eddy merugikan dan membahayakan keselamatan baik fisik maupun mentalnya.

Muannas meminta Eddy menghapus cuitannya dan meminta maaf kepada Ade melalui Twitter. Waktu yang diberikan adalah 3x24 jam.

“Apabila dalam waktu 3x24 jam saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan pidana dan perdata,” tulis surat somasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper