Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberhentikan Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan keempat pejabat tersebut telah dimutasi ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021.
“Rotasi mutasi adalah hal yang biasa dalam organisasi untuk penyegaran,” kata Niza, Selasa (21/12/2201).
Nizar mengatakan, jabatan dirjen bimas kini diisi oleh pelaksana tugas. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali akan menjabat Plt. Dirjen Bimas Hindu, Direktur Pendidikan Kristen sebagai Plt. Dirjen Bimas Kristen, Sekretaris Ditjen Bimas Buddha sebagai Plt. Dirjen Bimas Buddha, dan Staf Ahli Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi sebagai Plt. Dirjen Bimas Katolik.
Menurut Nizar, mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
“Rotasi mutasi harus dimaknai dari sudut pandang kepentingan kementerian, bukan kepentingan orang per orang apalagi pejabat yang bersangkutan,” ujarnya.
Baca Juga
Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah ini berujar, parameter yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, dan komitmen pada tugas dan tanggung jawab negara.