Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek Penerima Bantuan PIP Pip.kemdikbud.go.id 2021

Peserta yang belum menerima bantuan PIP disarankan untuk memeriksa daftar nama penerima bantuan pada Desember 2021 dengan login pip.kemdikbud.go.id.
Ilustrasi - Sejumlah siswa SD bergandengan tangan bersama saat kegiatan Memeluk Jatigede 2018 di Bendungan Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (2/5). Kegiatan yang diikuti 30 ribu peserta dari siswa SD, SMP, serta guru se-Kabupaten Sumedang tersebut dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional./Antara
Ilustrasi - Sejumlah siswa SD bergandengan tangan bersama saat kegiatan Memeluk Jatigede 2018 di Bendungan Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (2/5). Kegiatan yang diikuti 30 ribu peserta dari siswa SD, SMP, serta guru se-Kabupaten Sumedang tersebut dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Bagi peserta didik yang belum menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) disarankan untuk memeriksa daftar nama penerima bantuan pada Desember 2021 dengan cara login pip.kemdikbud.go.id.

Saat ini, PIP sudah cair untuk 12,9 juta siswa SD sampai SMA hingga Desember 2021.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Perlu diketahui, dana PIP hanya akan diberikan kepada golongan siswa yang menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2021:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;

2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;

3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Maka dari itu, siswa jangan sampai melalaikan tiga peraturan di atas agar dana PIP bisa digunakan.

Diketahui, program PIP diberikan sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI). Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper