Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mimpi Bertemu Nabi Muhammad, Polisi Bakal Periksa Jubir PA 212 Haikal Hassan

Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan terkait pernyataan mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.
Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan./Antara
Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan pada Jumat (26/11/2021) terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.

"Iya, Jumat diperiksa," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richad Mahenu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Shihab melaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu dengan Rasulullah.

Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat. Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Haikal sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2020. Saat itu, Haikal dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah.

"20-an lebih (pertanyaan)," kata Haikal kepada wartawan usai diperiksa penyidik di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, saat itu.

Saat diwawancara oleh awak media terkait pemeriksaannya, Haikal mengklaim dirinya heran saat ditanya oleh penyidik soal bukti mimpinya bertemu Rasulullah.

"Saya ditanya apa bukti Haikal Hassan bermimpi dengan Rasulullah. Bermimpi berjumpa dengan Rasulullah apa buktinya? Siapa yang bisa jawab bukti?" katanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper