Bisnis.com, JAKARTA - Polisi mengungkapkan tersangka Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) aktris Nirina Zubir, Riri Khasmita kerap berdalih saat ditanya ihwal proses pengurusan enam sertifikat tanah almarhum ibu Nirina.
Diketahui, Riri ditetapkan sebagai tersangka penggelapan enam sertifikat tanah milik Ibunda Nirina Zubir.
Dipaparkan Polisi, sekitar pertengahan 2018, ibunda Nirina memberitahu anak-anaknya bahwa sertifikat tanah miliknya hilang dan tengah diurus oleh Riri.
"Sekira pertengahan tahun 2018, almarhum mengatakan kepada para anaknya bahwa sertifikat tersebut hilang dan sedang diurus oleh Riri," ujar Kepala Subdirektorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Ibunda Nirina pun wafat pada November 2019. Selaku ahli waris, Nirina beserta saudara kandungnya, menanyakan perkembangan pengurusan sertifikat tanah yang hilang kepada Riri.
Riri kerap berdalih. Riri terus saja mengaku bahwa sertifikat yang hilang itu masih diurus.
"Dijawab oleh RK dengan kalimat 'masih diurus oleh notaris F di BPN'. Dikarenakan tidak ada kepastian," kata Petrus
Sekira November 2020 Nirina dan saudara kandungnya pun mendatangi kantor BPN Jakarta Barat. Hal ini untuk menanyakan pengurusan sertifikat tanah yang disebut hilang tersebut.
Namun, Nirina mendapat jawaban yang mengejutkan. Keenam sertifikat milik ibunya beralih kepemilikan.
"Menjadi atas nama RK dan E (suami Riri)," ungkap Petrus.
Sebelumnya, Keluarga artis Nirina Zubir menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh ART bernama Riri Khasmita dan suaminya Endiryanto yang menggelapkan enam sertifikat tanah milik ibu Nirina.
Dari enam sertifikat tersebut, dua diantaranya sudah dijual hingga telah dibangun oleh pembeli.
"Sisanya empat tanah dengan bangunan yang sedang diagunkan. Kurang lebih 17 miliar dari keenam bidang tanah tersebut,” ujar salah satu kakak Nirina pada Rabu (17/11/2021).