Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Ingatkan Pemda: Jangan Asal Terima Hibah Asing!

Kemendagri mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar jangan asal terima hibah asing. Pasalnya, hibah asing kerap memiliki muatan ekonomi politik yang dapat bersinggungan dengan kepentingan dalam negeri.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian./kemendagri.go.id
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian./kemendagri.go.id

Bisnis.com, JAKARTA- Pemda dituntut jangan asal menerima hibah asing yang berasal dari lembaga donor. Selain karena ada ketentuan mekanisme yang cukup ketat, hibah asing kerap memiliki muatan ekonomi politik yang dapat bersinggungan dengan kepentingan dalam negeri.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian Noervianto menjelaskan hibah asing maupun pinjaman luar negeri memang tak bisa sembarangan masuk, terlebih untuk pemerintah daerah.

“Kewenangan pinjaman dan atau hibah asing merupakan kewenangan [pemerintah] pusat, dan Pemda tidak bisa menerima hibah asing secara langsung. Yang menerima harus Kementerian Keuangan, yang kemudian diteruskan kepada Pemda,” ungkap Ardian dalam diskusi daring, Minggu (7/11/2021).

Ardian menjelaskan Pemda yang menerima hibah juga mesti menjaga penggunaan dana hibah sesuai dengan peruntukan serta terukur secara kinerja. Alasannya penggunaan dana hibah diawasi secara ketat oleh Kementerian Keuangan, dan Bappenas.

Pengawasan pinjaman dan hibah luar negeri dilakukan oleh Menteri Keuangan dari aspek keuangan dan Kepala Bappenas dari aspek kinerja.

"Adapun, pengawasannya dilakukan dalam bentuk pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP),” sambungnya.

Polemik hibah asing kepada Pemda mengemuka di publik setelah Pemda DKI Jakarta diduga menerima hibah dari Vital Strategies, organisasi nirlaba afiliasi Bloomberg Philantropies dalam menerbitkan Seruan Gubernur 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok.

Penerbitan beleid tersebut kemudian menuai banyak protes karena dinilai eksesif dalam upaya pengendalian tembakau serta bertentangan dengan sejumlah regulasi dengan hirarki lebih tinggi.

Polemik ini diperkuat dengan beredarnya surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Michael Bloomberg yang menyatakan Pemda DKI menunggu kerja sama selanjutnya dengan Bloomberg dalam upaya pengendalian tembakau di DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper