Bisnis.com, JAKARTA - Genap 650 hari eks calon legislatif (Caleg) Harun Masiku hilang tak berbekas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pimpinan KPU.
Menariknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibekali kelengkapan alat mutakhir dan undang-undang yang cukup superior tak mampu menangkap politisi kelas teri tersebut.
Malah dalam perjalanannya Harun Masiku kerap diberitakan telah menghilang, berada di luar negeri, bahkan jadi hantu karena ada kabar dia telah meninggal alias dilenyapkan.
Namun demikian, premis itu semua terbantahkan. Apalagi, jika mencermati statemen para petinggi KPK yang memperkirakan Harun Masiku masih hidup dan keberadaannya telah terdeteksi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada kekuatan besar di belakang Harun Masiku. Hal ini lantaran tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) itu tak juga bisa diringkus.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan Harun dilindungi lantaran adanya indikasi pejabat teras sebuah partai politik yang terlibat dalam kasus suap PAW.
Baca Juga
"Sederhananya, jika Harun tertangkap, maka besar kemungkinan pejabat teras partai politik tersebut akan turut terseret proses hukum," kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).
Kurnia melanjutkan hambatan lainnya dalam menangkap Harun Masiku adalah rendahnya komitmen Pimpinan KPK.
Menurut dia terdapat sejumlah indikator ihwal rendahnya komitmen tersebut. Misalnya, kata Kirnia, ketika Pimpinan KPK memiliki keinginan untuk memulangkan paksa penyidik perkara tersebut ke instansi asalnya.
"Lalu gagalnya KPK saat ingin menyegel kantor PDIP, dan terakhir pemecatan sejumlah penyelidik dan penyidik yang selama ini menangani perkara tersebut melalui tes wawasan kebangsaan," papar Kurnia.
Untuk itu, kata Kurnia, Dewan Pengawas harusnya segera memanggil Pimpinan KPK dan Deputi Penindakan untuk menelusuri hambatan utama dalam pencarian Harun.
"Jika ditemukan adanya kesengajaan untuk melindungi buronan tersebut, Dewan Pengawas harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik kepada mereka," kata Kurnia.