Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan PPKM di Pulau Jawa-Bali diperpanjang sejak Selasa (31/8/2021) hingga 6 September 2021.
Jokowi mengatakan pemerintah menurunkan level PPKM di berbagai wilayah pada 31 Agustus-6 September 2021 seiring penurunan kasus Covid-19.
Menurut Presiden, di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik untuk PPKM Level 4, dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, PPKM Level 3 dari 67 kabupaten kota menjadi 76 kabupaten/kota, PPKM Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.
Jokowi melanjutkan, untuk wilayah luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan.
“Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota, level 3 dari 234 menjadi 232 kabupaten kota dan level 2 dari 48 menjadi 68 kabupaten/kota. Kemudian level 1 dari tidak ada menjadi 1 kabupaten/kota,” ujarnya dalam siaran pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Kepala negara menyampaikan, penurunan tersebut tak terlepas dari hasil evaluasi yang menunjukan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan cukup baik, sehingga pemerintah memberikan beberapa penyesuaian.
Baca Juga
“Meski demikian, kita harus berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Kita harus mempelajari perkembangan situasi Covid-19 di berbagai negara dan mengambil pembelajaran penting darinya,” tandas Jokowi.