Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Lanjutkan PPKM Jawa Bali 6 September 2021, Sejumlah Kabupaten/Kota Turun ke Level 3, 2 dan 1

PPKM Level 4, dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, Level 3 dari 67 kabupaten kota menjadi 76.
Sejumlah manekin di toko yang tidak beroperasi ditutup dengan plastik di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kuta, Badung, Bali, Rabu (25/8/2021). Kegiatan pusat perbelanjaan di wilayah Bali masih ditutup sementara dan hanya dibuka secara terbatas untuk sejumlah toko seperti toko yang menjual kebutuhan dasar, farmasi serta makanan dan minuman seiring dengan masih diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di seluruh wilayah Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Sejumlah manekin di toko yang tidak beroperasi ditutup dengan plastik di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kuta, Badung, Bali, Rabu (25/8/2021). Kegiatan pusat perbelanjaan di wilayah Bali masih ditutup sementara dan hanya dibuka secara terbatas untuk sejumlah toko seperti toko yang menjual kebutuhan dasar, farmasi serta makanan dan minuman seiring dengan masih diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di seluruh wilayah Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan PPKM di Pulau Jawa-Bali diperpanjang sejak Selasa (31/8/2021) hingga 6 September 2021.

Jokowi mengatakan pemerintah menurunkan level PPKM di berbagai wilayah pada 31 Agustus-6 September 2021 seiring penurunan kasus Covid-19.

Menurut Presiden, di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik untuk PPKM Level 4, dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, PPKM Level 3 dari 67 kabupaten kota menjadi 76 kabupaten/kota, PPKM Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Jokowi melanjutkan, untuk wilayah luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan.

“Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota, level 3 dari 234 menjadi 232 kabupaten kota dan level 2 dari 48 menjadi 68 kabupaten/kota. Kemudian level 1 dari tidak ada menjadi 1 kabupaten/kota,” ujarnya dalam siaran pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Kepala negara menyampaikan, penurunan tersebut tak terlepas dari hasil evaluasi yang menunjukan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan cukup baik, sehingga pemerintah memberikan beberapa penyesuaian.

“Meski demikian, kita harus berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Kita harus mempelajari perkembangan situasi Covid-19 di berbagai negara dan mengambil pembelajaran penting darinya,” tandas Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper