Bisnis.com, JAKARTA--Satgas Madago Raya memusnahkan 11 bom lontong milik buronan teroris Poso Sulawesi Tengah yang disita sebagai barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana terorisme.
Wakil Kepala Satgas Humas Operasi Madago Raya AKBP Bronto Budiono menjelaskan bahwa belasan bom lontong tersebut disita Satgas Madago Raya sejak tahun 2020-2021 dari DPO teroris Poso.
Dia mengatakan belasan bom yang akan dimusnahkan tersebut memiliki daya ledak yang cukup tinggi atau biasa disebut high explosive.
"Total ada 11 bom lontong yang dilakukan disposal itu merupakan barang bukti sitaan Satgas Madago Raya selama tahun 2020 dan 2021,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (29/8).
Bronto mengungkapkan bom lontong yang paling banyak disita yaitu pada tahun 2020, ketika Tim Madago Raya mengungkap tiga perkara tindak pidana terorisme di Poso Sulawesi Tengah dan menyita sembilan bom lontong.
"Tahun 2020 ada tiga kasus dengan 9 buah barang bukti bom lontong, 7 buah bom lontong merupakan temuan di Kelurahan Tegalrejo Poso dan hasil sitaan saat kontak senjata di Pegunungan Padopi dan Pegunungan Peaka Poso dengan barang bukti masing-masing 1 buah bom lontong," katanya.
Kemudian, menurut Bronto, pada tahun 2021 Tim Satgas Madago Raya kembali menyita dua bom lontong saat melakukan kontak senjata yaitu di Salubanga, Kecamatan Sausu, Parimo, Sulawesi Tengah dan di Desa Penedapa, Poso Pesisir, Poso.
"Sedangkan tahun 2021 ada 2 kasus dengan dua buah barang bukti bom lontong," ujarnya.
Bronto menjelaskan untuk menghindari risiko bom lontong meledak saat dijadikan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana teroris, maka dari itu belasan bom lontong itu dimusnahkan dengan cara diledakkan di tanah kosong.
"Jadi, untuk menghindari resiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan disposal atau dimusnahkan dengan cara diledakkan,” ujarnya.