Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Umumkan Hasil Penyelidikan Soal TWK Pegawai KPK Siang Ini

Komnas HAM akan menyampaikan hasil pemantauan dan penyelidikan soal tes wawasan kebangsaan, Senin (16/8/2021) pukul 13.00 WIB nanti.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelesaikan laporan pemantauan dan penyelidikan, terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan rencananya hasil pemantauan dan penyelidikan tersebut akan diumumkan, Senin (16/8/2021) pukul 13.00 WIB nanti.

"Kami telah menyelesaikan laporan pemantauan dan penyelidikan untuk kasus yang diadukan oleh pegawai KPK, yang kena dampak atas asesement TWK tersebut," kata Anam, Senin (16/8/2021).

Anam mengatakan proses pemantauan dan penyelidikan atas aduan tersebut cukup lama, lantaran terdapat banyak fakta di lapangan.

"Proses cukup lama karena pendalaman beberapa fakta lapangan yang cukup banyak dan dinamis Perubahannya. Namun, syukurlah kami dapat menyelesaikannya," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan fakta baru terkait dugaan pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alhasil, penyampaian rekomendasi terkait dengan laporan tersebut bakal diundur.

Sediamya, Komnas HAM akan menyampaikan rekomendasi pada Agustus. Namun, karena ada temuan baru mereka harus kembali menyusun konstruksi dugaan pelanggaran hak asasi tersebut.

"Memang Komnas HAM sebenarnya minggu kemarin sudah mulai proses penulisan laporan akhir. Tapi, memang pada proses penulisannya kami mendapatkan fakta baru yang itu signifikan terhadap konstruksi peristiwa yang sedang dibangun," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (3/8/2021).

Menurut Anam, dari segi substansi, jika fakta baru ini tidak dimasukkan, Komnas HAM tidak memiliki sesuatu yang sangat kuat.

"Makanya, fakta baru ini kami anggap sebagai sesuatu yang memang bisa untuk menunda," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper