Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelesaikan laporan pemantauan dan penyelidikan, terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan rencananya hasil pemantauan dan penyelidikan tersebut akan diumumkan, Senin (16/8/2021) pukul 13.00 WIB nanti.
"Kami telah menyelesaikan laporan pemantauan dan penyelidikan untuk kasus yang diadukan oleh pegawai KPK, yang kena dampak atas asesement TWK tersebut," kata Anam, Senin (16/8/2021).
Anam mengatakan proses pemantauan dan penyelidikan atas aduan tersebut cukup lama, lantaran terdapat banyak fakta di lapangan.
"Proses cukup lama karena pendalaman beberapa fakta lapangan yang cukup banyak dan dinamis Perubahannya. Namun, syukurlah kami dapat menyelesaikannya," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan fakta baru terkait dugaan pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
Alhasil, penyampaian rekomendasi terkait dengan laporan tersebut bakal diundur.
Sediamya, Komnas HAM akan menyampaikan rekomendasi pada Agustus. Namun, karena ada temuan baru mereka harus kembali menyusun konstruksi dugaan pelanggaran hak asasi tersebut.
"Memang Komnas HAM sebenarnya minggu kemarin sudah mulai proses penulisan laporan akhir. Tapi, memang pada proses penulisannya kami mendapatkan fakta baru yang itu signifikan terhadap konstruksi peristiwa yang sedang dibangun," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (3/8/2021).
Menurut Anam, dari segi substansi, jika fakta baru ini tidak dimasukkan, Komnas HAM tidak memiliki sesuatu yang sangat kuat.
"Makanya, fakta baru ini kami anggap sebagai sesuatu yang memang bisa untuk menunda," katanya.