Bisnis.com, JAKARTA — Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menegaskan pemerintah tidak melarang adanya kegiatan demonstrasi di tengah pandemi Covid-19.
Hanya saja, pemerintah secara spesifik melarang kegiatan berkerumun massa yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Sikap itu disampaikan Faldo saat memberi tanggapan terkait Demonstrasi Jokowi End Game yang batal terlaksana akhir pekan lalu. Faldo membeberkan pemerintah mendapat laporan memang rencana aksi demontrasi itu riil dengan mendatangkan kerumunan massa.
“Demonya tidak dilarang tetapi yang dilarang itu yang berkerumun, itu yang penting,” kata Faldo dalam diskusi daring, Jumat (30/7/2021).
Faldo mengapresiasi langkah mahasiswa dari sejumlah universitas yang tetap menyampaikan opini mereka melalui saluran daring di tengah pandemi Corona.
“Kita mengapresiasi banyak mahasiswa hari ini yang mayoritas menunjukkan kepedulian, dia tetap kritis memberikan pandangan,” kata dia.
Baca Juga
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah berupaya mendengar semua aspirasi rakyat di tengah era pembatasan sosial.
Hal ini diungkapkannya dalam konferensi pers terkait Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan Terkini di Masa Pandemi secara virtual, Sabtu (24/7/2021).
"Pemerintah menyadari dan mencatat adanya semacam ketakutan atau keresahan di tengah masyarakat berkenaan dengan Covid-19 yang trennya terus tidak menentu. Keresahan itu muncul dalam dua bentuk. Satu, takut mati karena Covid-19, kemudian di seberangnya takut mati karena ekonomi," jelasnya.
Menurut Mahfud, kontroversi dan resistensi terhadap pembatasan aktivitas masyarakat terbilang wajar dan dialami semua negara, yang dikonfirmasi berdasarkan studi dari Kementerian Luar Negeri.