Bisnis.com, JAKARTA--Mapolres Lampung Selatan kembali menangkap pelaku tindak pidana pembakaran Gedung SPKT Polsek Candipuro Lampung Selatan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jumlah pelaku yang ditangkap kali ini ada enam orang, kemudian jika digabung dengan pelaku yang diamankan beberapa hari lalu, total jumlah pelaku kekinian menjadi 14 orang.
Menurut Ramadhan, para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam kasus pembakaran Gedung SPKT Polsek Candipuro Lampung Selatan itu. Ada yang berperan sebagai provokator, pelaku aktif yang melakukan pembakaran dan ada pelaku yang hanya ikut-ikutan membakar.
"Total sampai hari ini ada 14 pelaku yang sudah diamankan karena terlibat pembakaran Kantor SPKT Polsek Candipuro Lampung Selatan," tutur Ramadhan, Kamis (20/5/2021).
Ramadhan menjelaskan bahwa 14 orang pelaku tersebut belum ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pengrusakan kantor Polsek Candipuro itu.
Menurutnya, seluruh pelaku masih diperiksa oleh penyidik Polres Lampung Selatan untuk dimintai keterangan terkait pengrusakan tersebut.
"Belum tersangka, masih dimintai keterangan ya," katanya.
Sebelumnya, Polres Lampung Selatan menangkap delapan orang provokator aksi pembakaran Kantor SPKT Polsek Candipuro yang terjadi pada hari Selasa 18 Mei 2021 sekitar pukul 23.15 WIB. Kini, jumlah provokator yang diamankan bertambah lagi enam orang, jadi total pelaku sampai saat ini ada 14 orang.