Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisruh KPK, Busyro Muqoddas Sebut Materi Tes Pegawai Absurd

Materi tes wawasan kebangsaan pegawai KPK dalam proses alih status menjadi ASN dinilai janggal karena banyak pertanyaan yang tak sesuai dengan tugas-tugas pemberantasan korupsi,
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas. -Samdysara Saragih/Bisnis.com
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas. -Samdysara Saragih/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menilai materi tes wawasan kebangsaan dalam proses seleksi alih status pegawai KPK menjadi ASN sangat kacau dan absurd.

Dia berpendapat pertanyaan-pertanyaan itu sama sekali tak mencerminkan nilai kebangsaan yang tertuang dalam konstitusi.

"Materinya sangat kacau, sangat absurd, dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai otentik kebangsaan yang luhur digoreskan oleh para founding fathers di dalam paragraf empat Pembukaan UUD 1945," kata Busyro, dikutip dari tempo.co, Jumat (7/5/2021).

Busyro mengatakan paragraf empat Pembukaan UUD 1945 pada intinya menyatakan bahwa pemerintahan Indonesia didirikan untuk melawan segala bentuk penjajahan, mengutamakan nilai-nilai keadilan sosial, dan meneguhkan komitmen kemanusiaan, kebertuhanan, dan kesejahteraan sosial.

"Nilai-nilai kebangsaan yang utama tersebut sama sekali, menurut hemat saya, tidak tampak dalam tes wawasan kebangsaan oleh pimpinan KPK terhadap pegawai-pegawai KPK," ujar Busyro Muqoddas.

Ketua PP Muhammadiyah ini pun menyerukan kepada publik untuk menyelamatkan KPK. Dia mendesak agar 75 pegawai komisi antirasuah yang tak lolos tes wawasan kebangsaan dalam proses alih status menjadi ASN tidak dipecat.

"Kita dorong jangan sampai 75 pegawai KPK itu dipaksa mundur dengan dalih apa pun juga, karena tes wawasan kebangsaan itu tidak memiliki legitimasi moral, legitimasi akademis, maupun metodologi," kata Busyro.

Materi tes wawasan kebangsaan pegawai KPK dalam proses alih status menjadi ASN dinilai janggal. Banyak pertanyaan yang dinilai tak sesuai dengan tugas-tugas pemberantasan korupsi, seperti diminta membacakan syahadat dan doa makan, bahkan ditanya apakah dalam salatnya memakai doa qunut.

Ada pula soal yang menanyakan kepada pegawai KPK apakah penista agama pantas dihukum mati, semua orang Jepang jahat, diminta menuliskan pandangan ihwal HTI dan FPI, hingga apakah Rizieq Shihab pantas dihukum atau tidak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper