Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan merupakan bagian dari alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perubahan status pegawai KPK merupakan hasil dari Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang baru.
Guru besar fakultas ekonomi Universitas Indonesia Profesor Emil Salim angkat bicara mengenai pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
“75 tenaga KPK tak lulus tes Aparatur Sipil Negara dalam wawasan kebangsaan yang bertanya a.l. ‘apakah shalat subuh pakai qunut atau tidak?’," tulis Emil melalui akun Twitter resmi miliknya @emilsalim2010, Jumat (7/6/2021).
75 tenaga KPK tak lulus tes Aparatur-Sipil-Negara dlm wawasan kebangsaan yg bertanya a.l. “apakah shalat subuh pakai qunut atau tidak?” tersingkir a.l. Novel Baswedan penangkap koruptor Menteri Kelautan-Perikanan & koruptor kakap lainnya dgn mengorbankan penglihatan mata-kirinya
— Emil Salim (@emilsalim2010) May 7, 2021
Emil Salim juga menyoroti tersingkirnya punggawa penyidik KPK akibat TWK.
Salah satunya sosok Novel Baswedan yang diketahui sebagai penyidik senior komisi antirasuah.
Baca Juga
“Tersingkirnya a.l. Novel Baswedan penangkap koruptor Menteri Kelautan-Perikanan dan koruptor kakap lainnya dengan mengorbankan penglihatan mata kirinya," imbuh Emil Salim.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers menyatakan sebanyak 1.351 pegawai KPK mengikuti tes tersebut. Sebanyak 1.274 lainnya dinyatakan memenuhi syarat dan dua lainnya tidak hadir.
Wawancara merupakan tahap kedua dari rangkaian TWK yang digelar di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cawang, Jakarta Timur pada awal Maret 2021.
KPK menyatakan 75 pegawai tak lulus dalam TWK. Beberapa sumber mengatakan, bahwa pegawai KPK yang tak lolos adalah penyidik, bahkan ada yang sedang menangani kasus kakap seperti bansos Covid-19.
Anehnya. ada juga beberapa pegawai yang menjalani sesi wawancara mendapat pertanyaan-pertanyaan yang cenderung ke ranah pribadi.