Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OKI Tegaskan Pembangunan Pemukiman Israel di Tepi Barat Langgar Resolusi PBB

OKI mengecam keputusan otoritas pendudukan Israel untuk membangun 800 unit pemukiman kolonial baru yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki.
Warga Palestina menunaikan salat Jumat di sebuah masjid di tempat suci yang dibuka kembali bagi umat muslim di tengah kekhawatiran akan penyebaran Covid-19, di bagian utara Jalur Gaza, Jumat (22/5/2020)./Antara-Reuters
Warga Palestina menunaikan salat Jumat di sebuah masjid di tempat suci yang dibuka kembali bagi umat muslim di tengah kekhawatiran akan penyebaran Covid-19, di bagian utara Jalur Gaza, Jumat (22/5/2020)./Antara-Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menganggap pembangunan 800 unit permukiman di Tepi Barat melanggar hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, terutama resolusi Dewan Keamanan 2334.

OKI mengecam keputusan otoritas pendudukan Israel untuk membangun 800 unit pemukiman kolonial baru yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki.

Mempercepat penciptaan permukiman ilegal Israel dan dorongan ekspansi, di tanah Palestina yang diduduki, tidak melayani proses perdamaian solusi dua negara yang disepakati secara internasional atau Inisiatif Perdamaian Arab, OKI menekankan.

Sebelumnya, Arab Saudi pada Senin (11/1/2021) mengutuk persetujuan otoritas Israel atas pembangunan 800 unit rumah baru di pemukiman ilegal Tepi Barat.

Kementerian luar negeri Arab Saudi menegaskan kembali dalam sebuah pernyataan penolakan sepenuhnya atas keputusan Israel ini.

Arab Saudi mengecam pembangunan 800 unit permukiman di Tepi Barat sebagai pelanggaran baru terhadap resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengancam perdamaian dan merusak solusi dua negara.

Sebelumnya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Senin menyetujui pembangunan 800 unit permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper