Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia harus bertindak tegas atas pernyataan Benny Wenda yang mengklaim telah membangun pemerintahan Papua Barat. Bahkan, kalau perlu Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden.
Pengamat hubungan internasional Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah mengatakan deklarasi sepihak tersebut merupakan masalah serius yang harus segera ditanggapi oleh Indonesia.
Jika tidak, dikhawatirkan ini akan menjadi kesempatan bagi pihak lain untuk mendukung deklarasi tersebut sehingga mengancam kedaulatan dalam negeri.
“Indonesia harus bersikap tegas ke dalam dan luar negeri bahwa ini adalah makar. Kalau kita terlihat lemah, ini akan jadi momentum pihak lain untuk diam-diam mendukung atau menjalin kerja sama dengan yang hendak memisahkan diri tersebut,” kata Teuku Rezasyah saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (2/12/2020).
Menurutnya, tindakan tegas harus dilakukan serentak dan tidak dapat hanya dilaksanakan secara sektoral di level kementerian.
“Harus diputuskan berdasarkan sidang kabinet, atau lewat Instruksi Presiden. Jadi Presiden harus memberikan instruksi yang jelas,” lanjutnya.
Baca Juga
Indonesia juga harus tegas kepada pihak Inggris yang menjadi domisili Benny Wanda. Inggris perlu memberi klarifikasi karena Benny Wenda diperkirakan memiliki dua kewarganegaraan.
Sejauh ini, dukungan dari pihak luar sudah mulai terlihat dari Melanesian Spearhead Group (MSG) yang terdiri dari beberapa negara seperti Vanuatu, Solomon, Fiji, dan Papua Nugini.
Deklarasi sepihak ini dapat menstimulasi oposisi Indonesia sehingga menggoyang kewibawaan pemerintah.
“Secara bertahap ini berdampak ke disintegrasi bangsa dan Indonesia harus mencegah hal ini sebelum terjadi,” paparnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menilai tidak perlu menanggapi deklarasi dari pihak Benny Wenda yang kini tengah tinggal di Inggris terkait dengan klaim pembentukan pemerintahan Papua Barat.
“Tidak ada yang perlu dikomentari dari pernyataan seseorang yang mengasingkan diri di luar negeri dan mengaku-ngaku sebagai wakil dari masyarakat Papua Indonesia,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemimpin Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat (United Liberation Movement for West Papua/ULMWP) Benny Wenda mendeklarasikan terbentuknya pemerintahan sementara di Papua sebelum tercapainya referendum sehingga wilayah itu disebut benar-benar merdeka, pada Selasa (1/12/2020).
Namun, Manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) telah mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap pihak ULMWP.
Mereka tidak mengakui deklarasi tersebut lantaran Benny berada di luar wilayah yang tidak memiliki legitimasi rakyat Papua.