Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Jadi Menteri Ad Interim KKP, Ruhut: yang Gagal Paham, Jangan Nyinyir!

Politikus PDIP Ruhut Sitompu mengatakan bahwa penunjukkan Menko Marves Luhut Pandjaitan sebagai Menteri Ad Interim KKP sudah sesuai tupoksi.
Ruhut Sitompul/Bisnis-Muhammad Ridwan
Ruhut Sitompul/Bisnis-Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Ad Interim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Keputusan Presiden Jokowi ini berkaitan dengan penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berkaitan dengan penunjukkan Luhut sebagai Menteri Ad Interim KKP, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul turut berkomentar mengenai hal tersebut.

Ruhut mengatakan bahwa penunjukkan Menko Marves Luhut Pandjaitan sebagai Menteri Ad Interim KKP sudah sesuai tupoksi.

"Jenderal TNI AD Kopassus Pur Bang Luhut Binsar Pandjaitan Menko Kemaritiman & Investasi diberi kepercayaan Presiden RI Bpk Joko Widodo sebagai Plt Menteri Kelautan, Aku mohon yg gagal paham jgn Ngebacot & Nyinyir krn itu sesuai tupoksinya dan persahabatan yg abadi MERDEKA," cuit Ruhut melalui akun twitter pribadinya @ruhut.sitompul, Kamis (26/11/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi menyatakan bahwa Mensesneg telah mengirimkan surat yang isinya menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menunjuk Menko Marves Luhut Pandjaitan sebagai Menteri KKP Ad Interim.

"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," kata Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi, Rabu (25/11/2020).

Penunjukan Luhut juga tertera dalam Surat Edaran KKP untuk pegawai bernomor B-835/SJ/XI/2020 tentang pelaksanaan kegiatan perkantoran. Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar menyebutkan bahwa Luhut akan menjadi Menteri KKP sementara.

"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," begitu bunyi surat tersebut.

Adapun, Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu (25/11) dini hari, pukul 01.23 WIB. Edhy ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sepulang dari lawatan ke Amerika Serikat bersama istri dan pejabat KKP.

Penangkapan Edhy diduga terkait dengan ekspor benih lobster. Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelumnya menyatakan akan menghormati proses hukum terkait penangkapan Edhy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper