Bisnis.com, Jakarta - Singapura akan mencabut peraturan pembatasan untuk warga Australia (kecuali negara bagian Victoria) dan Vietnam mulai 8 Oktober. Sebelumnya, pencabutan pembatasan juga dilakukan untuk warga negara dari Brunei dan Selandia Baru pada awal bulan ini.
Pencabutan larangan karena kedua negara itu telah dianggap berhasil mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19 sehingga risiko para pengunjung dari negara tersebut membawa penyakit rendah, menurut Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS) pada Rabu (30 September).
Tercatat, Vietnam tidak memiliki kasus COVID-19 lokal selama 28 hari terakhir, sementara Australia (tidak termasuk negara bagian Victoria) memiliki tingkat insiden virus lokal 0,02 per 100.000.
Mulai Kamis (1 Oktober) warga negara asing yang merupakan pengunjung jangka pendek yang bepergian dari Vietnam dan Australia, kecuali negara bagian Victoria, dapat mengajukan Air Travel Pass untuk masuk ke Singapura. Perjalanan akan diizinkan mulai 8 Oktober.
Pada saat yang sama, Singapura juga akan memperbarui aturan perjalanannya untuk mengizinkan warganya melakukan perjalanan ke Australia (kecuali Negara Bagian Victoria) maupun Vietnam.
Pada hari Rabu (30 September), CAAS telah menyetujui 331 izin pengajuan dari kedua negara, dimana 136 pengunjung telah tiba sejauh ini. Tidak ada satu pun dari mereka yang positif COVID-19 pada saat kedatangan, menurut CAAS.
Baca Juga
Sementara itu, mulai Rabu (30 September) Australia melarang semua perjalanan ke luar negeri, kecuali jika seseorang diberikan pengecualian. Selain itu, hanya warga negara Australia, penduduk dan anggota keluarga dekat yang dapat melakukan perjalanan ke Australia.
Vietnam juga telah menangguhkan sementara masuknya semua warga negara asing dan warga negara Vietnam di luar negeri melalui penerbangan komersial. Visa masuk dapat diberikan kepada warga negara asing dengan paspor diplomatik dan resmi serta investor tertentu, manajer bisnis, ahli dan pekerja berketerampilan tinggi berdasarkan kasus per kasus.
Langkah itu dilakukan setelah Singapura mencabut pembatasan perbatasan bagi pengunjung dari Brunei dan Selandia Baru mulai 8 September.
PERSYARATAN UNTUK MASUK DI BAWAH AIR TRAVEL PASS
Sesuai persyaratan untuk pengunjung Air Travel Pass dari Brunei dan Selandia Baru, mereka yang bepergian dari Australia dan Vietnam tidak akan diharuskan untuk karantina di rumah.
Sebagai gantinya, mereka akan diminta untuk mengikuti tes Covid-19 pada saat kedatangan. Jika hasil tes negatif, mereka diperbolehkan beraktivitas di Singapura.
Mereka juga harus tetap berada di Australia atau Vietnam selama 14 hari berturut-turut sebelum tiba di Singapura, kata CAAS.
"Kedua negara memiliki sistem pengawasan kesehatan masyarakat yang komprehensif dan menunjukkan pengendalian yang berhasil atas penyebaran virus COVID-19," ujar CAAS seperti yang dikutip dari channelnewsasia.com.
Semua pengunjung dari Australia dan Vietnam yang akan melakukan perjalanan ke Singapura harus menggunakan penerbangan langsung tanpa transit. Setelah mengikuti tes di bandara, mereka kemudian harus naik transportasi pribadi ke tempat akomodasi yang mereka tentukan sebelumnya dan tetap dalam karantina sampai hasil tes dipastikan negatif. Hasil tes akan keluar dalam waktu 48 jam.
Pengunjung juga harus mengunduh aplikasi TraceTogether di ponsel mereka selama mereka tinggal di Singapura. Selama di Singapura, mereka akan bertanggung jawab atas semua tagihan medis terkait COVID-19. Ini termasuk biaya yang terkait dengan tes dan karantina mandiri jika mereka dicurigai memiliki COVID-19.
Pengajuan izin untuk mendapatkan Air Travel Pass sekali masuk di Singapura tersebut gratis. Pengajuan izin harus dibuat antara tujuh dan 30 hari sebelum mereka berencana untuk tiba di Singapura.