Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terungkap! Ini Alasan Fahri Hamzah Sebut KPK Harus Dibubarkan

Menurut Fahri Hamzah, berdasarkan UU KPK, lembaga antirasuah harus bubar lantaran Kejaksaan, Polri, dan Pengadilan masih belum efektif untuk menegakkan hukum.
Fahri Hamzah/ANTARA-Aprillio Akbar
Fahri Hamzah/ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kerap kali mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bubar. Dia pun mengungkapkan alasannya melontarkan pernyataan itu dalan sebuah acara yang dibawakan oleh Peter Gontha.

Menurut Fahri, pernyataan dia soal 'Bubarkan KPK' adalah untuk memancing orang berpikir. Fahri ingin mengingatkan bahwa tidak 'no simple cure in democracy' atau tidak ada panasea dalam kehidupan berdemokrasi.

"Jadi nggak ada lagi yang terlalu sederhana. On the spot, on the spot, on the spot. Ada problem sistemiknya gitu lho," ujar Fahri, dalam sebuah acara Impact with Peter Gontha, Jumat (11/9/2020).

Menurut pemahaman Fahri, berdasarkan UU KPK, lembaga antirasuah harus bubar lantaran Kejaksaan, Polri, dan Pengadilan masih belum efektif untuk menegakkan hukum.

Namun, menurut Fahri, hingga saat ini KPK masih belum berhasil untuk membenahi hal tersebut. Pasalnya, kata Fahri, hingga saat ini, Kepolisian dan Kejaksaan masih belum dipercaya oleh publik.

Di sisi lain, lanjut Fahri, KPK pun tetap harus bubar bila telah berhasil dalam memberantas korupsi. Pasalnya tugasnya telah selesai.

"Makanya saya mengatakan, kalau kamu tidak bereskan ini, berarti kamu gagal. Kalau kamu mengatakan ini sudah beres, harusnya kamu sudah bubar. Kan begitu?," ujarnya.

Lebih lanjut, Fahri menjelaskan bahwa presiden harus memberikan tabel waktu alias time table kepada KPK untuk menyelesaikan tugas-tugasnya.

Saat ditanya kenapa bukan Kejaksaan dan Kepolisian yang diberikan time table, Fahri menjawab, karena KPK diberikan senjata paling besar di antara kedua institusi tersebut.

"Karena dia punya senjata paling besar maka sebenarnya dia lebih punya kewenangan untuk membereskan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, harusnya begitu, tapi itu tidak dia lakukan sehingga dia sibuk," ujarnya.

Menurut Fahri, sibuknya KPK dengan segala perkara korupsi, bukan merupakan bentuk keberhasilan. KPK, imbuhnya, sudah berhasil bila kepercayaan publik terhadap Kepolisian dan Kejaksaan sudah meningkat.

"Kan itu tidak terjadi kan? Yang terjadi itu kan dia terbakar dan secara sepihak dia mengumumkan dirinya sukses. Jadi sukses ini apa? Nah itu yang saya kemudian bongkar motifnya dari awal. Apa dasar dari membuat UU-nya," paparnya.

Dia pun menilai bahwa lembaga antirasuah juga tidak memahami makna dari perubahan UU KPK. Menurutnya, KPK justru memiliki 'dendam' lantaran keterbatasan untuk menyadap.

"Bahkan saya mendengar ada semacam dendam bahwa mereka nggak bisa nangkap orang setiap saat lagi, nggak bisa taping (menyadap) orang berlama-lama lagi," tutur Fahri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper