Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ICW Minta Djoko Tjandra Ungkap Oknum yang Membantu Pelariannya

ICW mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejagung untuk mengusut dugaan tindak pidana suap oleh pihak Djoko Tjandra.
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kanan) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kanan) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Djoko Tjandra akhirnya mengakhiri pelariannya selama 11 tahun setelah ditangkap oleh Kepolisian pada Kamis (30/7/2020) malam di Malaysia. Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap agar buronan kelas kakap itu dapat kooperatif untuk mengungkap mafia hukum di balik pelariannya selama ini. 

"ICW mendesak agar yang bersangkutan dapat kooperatif dalam menjalani masa hukuman serta memberikan informasi kepada penegak hukum tentang pihak-pihak mana saja yang turut membantunya dalam pelarian selama sebelas tahun terakhir," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2020).

Untuk menangani dugaan tindak pidana suap yang dilakukan pihak Djoko Tjandra, ICW mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejagung. Selain itu, aparat penegak hukum juga didorong untuk mengusut dugaan obstruction of justice.

Meski mengapresiasi kerja Polri, ICW menegaskan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pascapenangkapan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar itu.

Untuk Polri, ICW mengatakan, perlu ada investigasi lebih lanjut terkait siapa saja pejabat di internal Polri yang terlibat dalam pelarian Djoko. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis telah memutasi tiga jenderal Polri karena diduga terlibat dalam pelarian tersebut.

"Polri harus mengembangkan terkait adanya kemungkinan petinggi Korps Bhayangkara lain yang juga terlibat dalam membantu pelarian Djoko Tjandra," kata Kurnia.

Adapun, untuk Kejaksaan Agung, ICW menyatakan hal yang harus dilakukan ialah mengevaluasi kinerja dari Tim Eksekutor pencarian Djoko Tjandra.

"Sebab, tim tersebut pada kenyataannya gagal meringkus terpidana kasus korupsi tersebut," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri telah berhasil menangkap buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra di Malaysia dan dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (30/7/2020) malam.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku hanya membutuhkan waktu beberapa jam saja untuk menangkap buronan kasus korupsi cessie Bank Bali tersebut. 

Listyo mengatakan setelah Polri bekerjasama secara serius dengan Polis Diraja Malaysia, posisi buronan Joko Soegiharto Tjandra langsung terdeteksi pada Kamis (30/7/2020) siang.

Kemudian pada sore harinya, buronan tersebut berhasil diamankan, lalu dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani hukuman pidana badan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper