Bisnis.com, JAKARTA - Djoko Tjandra akhirnya mengakhiri pelariannya selama 11 tahun setelah ditangkap oleh Kepolisian pada Kamis (30/7/2020) malam di Malaysia. Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap agar buronan kelas kakap itu dapat kooperatif untuk mengungkap mafia hukum di balik pelariannya selama ini.
"ICW mendesak agar yang bersangkutan dapat kooperatif dalam menjalani masa hukuman serta memberikan informasi kepada penegak hukum tentang pihak-pihak mana saja yang turut membantunya dalam pelarian selama sebelas tahun terakhir," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2020).
Untuk menangani dugaan tindak pidana suap yang dilakukan pihak Djoko Tjandra, ICW mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejagung. Selain itu, aparat penegak hukum juga didorong untuk mengusut dugaan obstruction of justice.
Meski mengapresiasi kerja Polri, ICW menegaskan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pascapenangkapan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar itu.
Untuk Polri, ICW mengatakan, perlu ada investigasi lebih lanjut terkait siapa saja pejabat di internal Polri yang terlibat dalam pelarian Djoko. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis telah memutasi tiga jenderal Polri karena diduga terlibat dalam pelarian tersebut.
"Polri harus mengembangkan terkait adanya kemungkinan petinggi Korps Bhayangkara lain yang juga terlibat dalam membantu pelarian Djoko Tjandra," kata Kurnia.
Baca Juga
Adapun, untuk Kejaksaan Agung, ICW menyatakan hal yang harus dilakukan ialah mengevaluasi kinerja dari Tim Eksekutor pencarian Djoko Tjandra.
"Sebab, tim tersebut pada kenyataannya gagal meringkus terpidana kasus korupsi tersebut," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polri telah berhasil menangkap buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra di Malaysia dan dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (30/7/2020) malam.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku hanya membutuhkan waktu beberapa jam saja untuk menangkap buronan kasus korupsi cessie Bank Bali tersebut.
Listyo mengatakan setelah Polri bekerjasama secara serius dengan Polis Diraja Malaysia, posisi buronan Joko Soegiharto Tjandra langsung terdeteksi pada Kamis (30/7/2020) siang.
Kemudian pada sore harinya, buronan tersebut berhasil diamankan, lalu dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani hukuman pidana badan.