Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangkap Buronan Djoko Tjandra, Polisi: Hanya Butuh Beberapa Jam!

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku posisi Djoko terdeteksi siang hari tadi. Kemudian pada sore harinya, dia berhasil diamankan.
  Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019)./Antara
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polri ternyata tidak membutuhkan waktu hingga 11 tahun lamanya untuk menangkap buron kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku hanya membutuhkan waktu beberapa jam saja untuk menangkap buronan kasus korupsi cessie Bank Bali tersebut. 

Menurut Listyo, setelah Polri bekerjasama secara serius dengan Polis Diraja Malaysia, posisi buronan Joko Soegiharto Tjandra langsung terdeteksi pada siang hari tadi, Kamis (30/7/2020).

Kemudian pada sore harinya, buronan tersebut berhasil diamankan, lalu dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani hukuman pidana badan.

"Tadi siang lokasinya sudah terdeteksi dan sore sudah diamankan, kemudian dibawa pulang ke Indonesia," tuturnya, Kamis (30/7/2020).

Listyo menegaskan jika sudah memiliki komitmen serius, maka tidak membutuhkan waktu hingga belasan tahun untuk menangkap buronan kelas kakap tersebut.

Menurutnya, setelah mendapatkan instruksi dari Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, buronan Joko Soegiharto Tjandra langsung bisa ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia.

"Presiden telah memerintahkan untuk mencari dan menangkap Joko Tjandra dan dituntaskan. Atas perintah itu dan Bapak Kapolri, kemudian langsung dilakukan pencarian secara intensif dan berhasil ditangkap," katanya.

Buronan Joko Tjandra merupakan terdakwa kasus cessie Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper