Bisnis.com, JAKARTA – Setelah buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra berhasil ditangkap oleh Polri pada Kamis (30/7/2020) malam, aparat penegak hukum diharapkan juga bisa segera menangkap Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan buronan tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu Anggota DPR RI 2019 – 2024. Dia sudah menjadi buronan KPK selama 7 bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri Harun Masiku. Permintaan pencegahan tersebut merupakan yang terakhir, karena hanya dapat dilakukan dua kali.
Oleh sebab itu, jika tak segera ditangkap, maka Harun Masiku bisa bebas berpergian ke luar negeri.
Warganet di sosial media Twitter pun berharap agar Harun Masiku juga bisa segera ditangkap. Berikut, komentar sejumlah warganet mengenai buronan Harun Masiku:
@PutraErlangga_: Djoko Candra udeh Ditangkap, Harun Masiku Tinggal Dijemput..?
Baca Juga
@umaralims: Kata Polisi Penangkapan Djoko Tjandra atas Perintah Jokowi. Mantaap..!! Sekarang kita tanya, perintah tangkap Harun Masiku berani gk? Kita Tunggu..!!
@Namaku_Anisa: djoko tjandra udah tertangkap! Kapan harun masiku? Jgn lupa Boedi jarooot!
@AdijayaSarlan: Kalau harusn masiku kapan bisa dapat perintah penangkapannya yaa.
Seperti diketahui, kemarin malam, Polri telah berhasil menangkap buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra di Malaysia dan dipulangkan ke Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku hanya membutuhkan waktu beberapa jam saja untuk menangkap buronan kasus korupsi cessie Bank Bali tersebut.
Listyo mengatakan setelah Polri bekerjasama secara serius dengan Polis Diraja Malaysia, posisi buronan Joko Soegiharto Tjandra langsung terdeteksi pada Kamis (30/7/2020) siang.
Kemudian pada sore harinya, buronan tersebut berhasil diamankan, lalu dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani hukuman pidana badan.
Menurut Listyo, setelah mendapatkan instruksi dari Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, buronan Joko Soegiharto Tjandra langsung bisa ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia.
"Presiden telah memerintahkan untuk mencari dan menangkap Djoko Tjandra dan dituntaskan. Atas perintah itu dan Bapak Kapolri, kemudian langsung dilakukan pencarian secara intensif dan berhasil ditangkap," katanya.