Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabareskrim Listyo: Kami Bisa Amankan dan Tangkap Djoko Tjandra

Kabareskrim berujar bahwa keberhasilan upaya Polri menangkap Djoko Soegiarto Tjandra merupakan bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus tersebut.
Kepala Bareskrim Polri (kanan) Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kepala Bareskrim Polri (kanan) Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan transparan dan objektif menangani kasus Djoko Tjandra.

"Kami akan transparan dan objektif untuk menuntaskan apa yang terjadi," kata Komjen Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Setiap perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan ke publik.

Kabareskrim berujar bahwa keberhasilan upaya Polri menangkap Djoko Soegiarto Tjandra merupakan bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus tersebut.

"Ini tentunya menjawab keraguan publik selama ini apa Polri bisa menangkap yang bersangkutan," katanya.

Sigit menegaskan dalam menangani kasus Djoko Tjandra, pihaknya sejak awal telah berkomitmen untuk menangkapnya.

"Dan hari ini, kami tunjukkan komitmen kami bahwa Djoko Tjandra bisa kami amankan dan kami tangkap," kata Kabareskrim.

Dalam melacak keberadaan Djoko Tjandra, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah membentuk Tim Khusus Bareskrim Polri.

Setelah penyelidikan intensif, Tim Khusus akhirnya mengendus keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia.

Kemudian Kapolri Idham mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

"Kapolri mengirim surat ke Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info (keberadaan) yang bersangkutan, target bisa diketahui," tutur mantan Kadiv Propam Polri ini.

Kamis (30/7/2020) sore, Tim Khusus dan Kadiv Propam Polri terbang ke Malaysia dan menangkap Djoko Tjandra.

"Alhamdulillah berkat kerja sama Bareskrim dan Polisi Diraja Malaysia, Djoko Tjandra sudah berhasil kami tangkap," imbuhnya.

Sebelumnya, kabar penangkapan Djoko Tjandra ini tersebar tak lama setelah Kepolisian mengumumkan penetapan tersangka terhadap Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dalam kasus surat jalan palsu yang diterbitkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Anita adalah salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra.

Anita menjadi tersangka menyusul eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang sudah berstatus tersangka lebih dulu.

Dalam penetapan tersangka itu, Anita Kolopaking disangkakan dengan Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper