Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra berjalan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8 - 2020).
Lihat Foto
Premium

Historia Bisnis: Ketika Djoko Tjandra Disayang Tuhan

Djoko Tjandra sempat bebas dari vonis hukuman korupsi, tepat 22 tahun silam. "Saya masih disayang Tuhan," ujar sang konglomerat.
Herdanang Ahmad Fauzan
Herdanang Ahmad Fauzan - Bisnis.com
29 Agustus 2022 | 18:00 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Pekan lalu, tepatnya pada Sabtu (27/8/2022), Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra merayakan ulang tahunnya yang ke-71. Berbeda dari 70 edisi sebelumnya, kali ini juragan properti Grup Mulia tersebut mesti merapal doa-doa baiknya dari balik jeruji besi.

Sejak Agustus 2021, Djoko resmi jadi penghuni Rumah Tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri. Dia dijebloskan ke dalam bui bukan saja karena kasus korupsi cessie Bank Bali yang melegenda itu, tetapi juga akibat pemalsuan surat dan penyuapan pejabat.

Komplikasi hukuman yang menjerat Djoko itu agaknya membuktikan betapa licin gerak sang konglomerat. Dia piawai menghindari radar aparat, yang sebenarnya telah memasukkannya dalam daftar buron sejak belasan tahun silam.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top