Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebutkan pengaktifan kembali tim pemburu koruptor tidak sejalan dengan program Presiden Joko Widodo. Pasalnya, Presiden Jokowi sedang berupayal merampingkan sejumlah lembaga atau instansi.
"Tentu saja (tim pemburu koruptor) bertolak belakang dengan semangat perampingan badan dan komisi yang sedang digaungkan pemerintah," ujar Nawawi, Minggu (19/7/2020).
Nawawi mengatakan menangkap para koruptor merupakan tugas yang melekat pada aparat penegak hukum, seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan lembaga antirasuah yang saat ini dia pimpin.
"Tugas memburu koruptor dan pencarian aset itu sudah terlekat pada aparat penegak hukum tipikor, terkhusus KPK," kata dia.
Berkaca dari buron Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra, hal tersebut merupakan cerminan buruknya koordinasi antar aparat penegak hukun dan lembaga terkait.
Atas dasar itu, menurut Nawawi, lebih baik pemerintah menguatkan koordinasi antar lembaga penegak hukum ketimbang mencoba menghidupkan kembali tim pemburu koruptor yang tak memiliki taring pada masa lalu.
Baca Juga
"Kasus Djoko Tjandra jelas-jelas merupakan cermin buruknya koordinasi antar aparat penegak hukum dan badan lembaga lain terkait. Di sinilah peran Prof Mahfud selaku Menko Polhukam dibutuhkan untuk membangun koordinasi yang rapuh tersebut, dan bukan dengan melahirkan kembali tim baru," kata Nawawi.
Adapun, rencana pembubaran 18 lembaga negara lainnya dilontarkan Presiden Jokowi belum lama ini. Dia beralasan hal itu perlu dilakukan untuk menghemat pengeluaran negara, khususnya pada masa pandemi Covid-19.