Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus Djoko Tjandra merupakan cermin dari buruknya koordinasi antar aparat penegak hukum dengan badan dan lembaga terkait.
Diketahui, Nama Djoko Tjandra kini tengah menjadi polemik. Mulai dari penerbitan KTP-el atas nama Joko Sugiarto, hingga polemik pencabutan red notice.
Berkaca dari peristiwa ini, Menurut Nawawi, peran dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD adalah membangun kembali koordinasi yang rapuh tersebut.
"Kasus Djoko Tjandra jelas-jelas merupakan cermin buruknya 'koordinasi' antar aparat penegak hukum dan badan lembaga lain terkait. Di sinilah peran prof Mahfud selaku Menko Polhukam dibutuhkan untuk membangun 'koordinasi' yang rapuh tersebut," kata Nawawi, Sabtu (18/7/2020).
Menurut dia, Tim Pemburu Koruptor bukanlah solusi untuk menangani kasus buron seperti Djoko Tjandra maupun yang lainnnya.
Pemerintah sendiri menelurkan wacana bakal mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor.
Baca Juga
"Bukan dengan 'melahirkan' kembali tim baru," katanya.
Nawawi mengatakan semua pihak seharusnya belajar dari keberadaan tim tersebut di masa lalu. Tim tersebut, lanjut dia, tidak menunjukan hasil guna saat dibentuk hingga dibubarkan pada 2004.
"Tugas 'menko' itu membangun 'koordinasi' bukan melahirkan kembali 'tim' yang sudah almarhum," kata Nawawi.