Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wakil Ketua KPK Colek Menkopolhukam Soal Djoko Tjandra

Nama Djoko Tjandra kini tengah menjadi polemik. Mulai dari penerbitan KTP-el atas nama Joko Sugiarto, hingga polemik pencabutan red notice.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD memberi sambutan pada pembukaan Kongres ke-XXXII HMI di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/3/2020). Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD berharap kepada Kongres ke XXXII HMI dengan agenda pemilihan Ketua Umum PB HMI harus bersatu demi terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur. ANTARA FOTO/Jojon
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD memberi sambutan pada pembukaan Kongres ke-XXXII HMI di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/3/2020). Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD berharap kepada Kongres ke XXXII HMI dengan agenda pemilihan Ketua Umum PB HMI harus bersatu demi terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur. ANTARA FOTO/Jojon

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus Djoko Tjandra merupakan cermin dari buruknya koordinasi antar aparat penegak hukum dengan badan dan lembaga terkait.

Diketahui, Nama Djoko Tjandra kini tengah menjadi polemik. Mulai dari penerbitan KTP-el atas nama Joko Sugiarto, hingga polemik pencabutan red notice.

Berkaca dari peristiwa ini, Menurut Nawawi, peran dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD adalah membangun kembali koordinasi yang rapuh tersebut.

"Kasus Djoko Tjandra jelas-jelas merupakan cermin buruknya 'koordinasi' antar aparat penegak hukum dan badan lembaga lain terkait. Di sinilah peran prof Mahfud selaku Menko Polhukam dibutuhkan untuk membangun 'koordinasi' yang rapuh tersebut," kata Nawawi, Sabtu (18/7/2020).

Menurut dia, Tim Pemburu Koruptor bukanlah solusi untuk menangani kasus buron seperti Djoko Tjandra maupun yang lainnnya.

Pemerintah sendiri menelurkan wacana bakal mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor.

"Bukan dengan 'melahirkan' kembali tim baru," katanya.

Nawawi mengatakan semua pihak seharusnya belajar dari keberadaan tim tersebut di masa lalu. Tim tersebut, lanjut dia, tidak menunjukan hasil guna saat dibentuk hingga dibubarkan pada 2004.

"Tugas 'menko' itu membangun 'koordinasi' bukan melahirkan kembali 'tim' yang sudah almarhum," kata Nawawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper