Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bentuk Pansel Ombdusman, Mantan Komisioner KPK Jadi Ketua

Penetapan anggota pansel Ombudsman periode 2021 - 2026 berdasarkan Kepres No.65/2020.
Chandra Hamzah/Antara
Chandra Hamzah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan lima orang anggota Panitia Seleksi calon anggota Ombudsman untuk kepengurusan 2021 - 2026. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 yang diteken pada 2 Juli 2020.

Chandra Hamzah selaku ketua Pansel dan merangkap anggota menjelaskan bahwa timnya memiliki tugas mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman RI, melakukan pendaftaran calon anggota Ombudsman, melakukan seleksi administratif di awal.

Kemudian, mengumumkan daftar nama calon yang lulus seleksi admin, melakukan seleksi mengenai kualitas dan integritas calon anggota ombudsman, dan menentukan dari calon anggota yang ada sebanyak 18 orang calon anggota Ombudsman kepada presiden untuk kemudian presiden menyampaikannya kepada DPR.

“Pendaftaran calon anggota Ombudsman akan diumumkan di website Kemensetneg pada 17 Juli 2020, setelah press conference saat ini,” kata Chandra di Gedung Utama Kemensetneg, Jumat (17/7/2020).

Adapun, Chandra Hamzah berkerja sama dengan M. Yusuf Ateh sebagai wakil ketua merangkap anggota. Yusuf Ateh sehari-hari bertugas sebagai Ketua BPKP.
Kemudian Mereka ditemani oleh Juri Ardiantoro sebagai anggota. Juri saat ini bertugas di Kantor Staf Presiden.

Anggota pansel juga diisi oleh Francisia Saveria Sika Ery yang saat ini berstatus sebagai dosen FISP UI. Kemudian juga ada Abdul ghaffar Rozin sebagai anggota yang aktif di dunia pesantren dan sekolah tinggi.

Sementara itu, Chandra Hamzah sendiri merupakan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Kami dari pansel mengimbau untuk seluruh WNI yang penuhi syarat agar beramai-ramai daftarkan diri menjadi calon anggota Ombudsman karena ini adalah salah satu cara untuk berperan serta perbaiki layanan publik di negara ini,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper