Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mencatat baru sebagian kecil pemerintah daerah yang telah mencairkan atau mentransfer 100 persen dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak ke penyelenggara pemilihan.
Kemendagri mencatat setidaknya 10 daerah penyelenggara Pilkada telah mencairkan anggaran pemilihan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara itu, 16 daerah lainnya telah mentransfer 100 persen kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kemendagri mengapresiasi kepada Pemda yang sudah mentransfer 100 persen dana hibah Pilkada," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri yang juga Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar, Rabu (1/7/2020).
Menurutnya, mekanisme penganggaran Pilkada dari Pemda untuk penyelenggara pemilu dilakukan lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.
Pemerintah meminta seluruh daerah penyelenggara pemilihan sudah mentransfer seluruhnya anggaran sesuai NPHD paling lambat hingga 15 Juli 2020.
Sebelumnya, Kemendagri juga telah meminta anggaran Pilkada dicairkan sejak 15 Juni. Namun hingga kini baru sebagian daerah yang telah mencairkan dana tersebut.
Baca Juga
KPU dalam beberapa kesempatan mengatakan anggaran Pilkada termasuk dana tambahan akan diperuntukan bagi pembelian alat pelindung diri dan operasional pemberlakukan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan kepada pemerintah daerah penyelenggara Pilkada segera mencairkan sisa anggaran sekitar Rp9,1 triliun.
Dia mengatakan dari Rp15 triliun total anggaran Pilkada yang digelontorkan ke 270 daerah, dana yang dikucurkan baru sekitar Rp5 triliun ke penyelenggara pemilihan termasuk KPU dan Bawaslu.
“Kami sampaikan ke Pemda untuk sesegera mungkin cairkan anggaran Rp9,1 triliun lagi,” katanya melalui webinar, Selasa (23/6/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Arief Budiman meminta pemerintah segera mencairkan anggaran tambahan pelaksanaan Pilkada 2020. Dia mengatakan anggaran tersebut sedianya untuk membeli perlengkapan alat pelindung diri bagi penyelenggara pemilihan.
“KPU hari ini sedang proses untuk menerima transfer anggaran atau tercatatnya anggaran dalam DIPA [daftar isian pelaksanaan anggaran] KPU kabupaten kota. Terima kasih kepada bapak Mendagri telah memberikan dukungan,” katanya.
Berikut 16 daerah yang telah mencairkan anggaran 100 persen kepada Bawaslu yaitu:
1. Kabupaten Humbang Hasundutan
2. Kabupaten Karo
3. Kabupaten Rokan Hilir
4. Kabupaten Demak
5. Kabupaten Sukoharjo
6. Kota Pasuruan
7. Kabupaten Badung
8. Kabupaten Karang Asem
9. Kabupaten Berau
10. Kabupaten Paser
11. Kota Mataram
12. Kabupaten Belu
13. Kabupaten Malaka
14. Kabupaten Sabu Raijua
15. Kabupaten Teluk Wondama
16. Kabupaten Timor Tengah Utara
Adapun, 10 daerah yang telah mencairkan anggaran 100 persen kepada KPU, yaitu:
1. Kabupaten Karo
2. Kabupaten Demak
3. Kabupaten Sukoharjo
4. Kabupaten Berau
5. Kabupaten Paser
6. Kabupaten Belu
7. Kabupaten Malaka
8. Kabupaten Sabu Raijua
9. Kota Pasuruan
10. Kabupaten Rokan Hilir.