Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan lima rekomendasi untuk menyikapi peta kerawanan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2020.
Pertama, rekomendasi Bawaslu memastikan penyelenggara, peserta, pendukung dan pemilih menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih.
Kedua, koordinasi para pihak dalam keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan pemilihan dan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di masing-masing daerah.
Ketiga, memastikan dukungan anggaran penyediaan alat pelindung diri (APD) dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2020. Keempat, menjaga kemandirian aparatur pemerintah dari penyalahgunaan wewenang dan anggaran penanggulangan Covid-19.
Kemudian yang kelima adalah menerapkan penggunaan teknologi informasi yang sesuai dengan kondisi geografis dan kendala yang dialami oleh penyelenggara Pemilu.
Seperti diketahui, Bawaslu merilis peta kerawanan tahapan Pilkada 2020. Indeks ini ditujuan sebagai alat pemetaan potensi kerawanan, prediksi dan deteksi dini selama penyelenggaran Pemilu.
Bawaslu mengukur indeks kerawanan menjadi empat dimensi yaitu konteks sosial, politik, insfrastruktur dan konteks pandemi. Pemetaan ini ditujukan sebagai indeks kerawanan dalam dua tahapan yang akan berlangsung yaitu pencalonan dan pemutakhiran data pemilih.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan indeks kerawanan data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan deteksi dini oleh seluruh pihak termasuk aparat penegak hukum.
“Ini bukan berdasarkan sampel, tetapi dari informasi kawan-kawan mulai dari kecamatan. Indeks kerawanan ini bisa menjadi early warning kita bersama,” katanya saat webinar terkait penyelenggaraan pemilu, Selasa (23/6/2020).