Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Tambahan Anggaran Pilkada 2020

Saat rapat dengar pendapat antara KPU dan DPR pada 11 Juni lalu, usulan tambahan anggaran Pilkada 2020 disepakati mencapai Rp4,7 triliun.
Ilustrasi - Warga menggunakan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Sulawesi Selatan di Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (27/6)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Ilustrasi - Warga menggunakan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Sulawesi Selatan di Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (27/6)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk segera mencairkan dana tambahan untuk kebutuhan Pilkada di dengan pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa mengatakan dana tambahan tersebut telah disepakati pada rapat kerja dan rapat dengar pendapat pada 11 Juni lalu.

“Mendesak pemerintah untuk segera mencairkan dana tambahan yang bersumber dari APBN dan telah disetujui pada rapat kerja dan rapat dengar pendapat,” katanya membacakan simpulan rapat di Gedung DPR, Senin (22/6/2020).

Penambahan anggaran tersebut telah disepakati antara Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, KPU, Bawaslu, DKPP dan Guguas Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Adapun saat rapat dengar pendapat 11 Juni lalu seluruh pihak menyepakati usulan tambahan anggaran Pilkada 2020 mencapai Rp4,7 triliun.

Kendati begitu, pemerintah baru dapat merealisasi tambahan anggaran tahap pertama Rp1,02 triliun. Sisa anggaran belum ditentukan apakah berasal dari APBN secara keseluruhan atau dikombinasikan dengan APBD.

Di sisi lain, DPR dan Kemendagri juga menyetujui usulan Peraturan KPU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota dalam Kondisi Bencana nonalam.

KPU juga menyebutkan bahwa dalam tahapan pemilihan nantinya, penyelenggara memastikan menjalani protokol kesehatan di seluruh tahapan Pilkada.

Sementara itu, pemerintah memastikan anggaran pilkada serentak 2020 tidak akan direalokasi untuk kebutuhan penanganan pandemi Covid-19. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat konferensi pers secara virtual dari Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Tito mengatakan saat ini terdapat sisa anggaran pilkada 2020 senilai Rp9,1 triliun dari total pagu anggaran pilkada Rp15 triliun. Sebanyak Rp5,9 triliun sisanya sudah digunakan untuk lima tahapan pilkada sebelum masa pandemi Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper