1. Kemenag Terbitkan Rekomendasi Pendaftaran Ulang FPI, Ini Alasannya
Kementerian Agama telah mengeluarkan Rekomendasi Pendaftaran Ulang Surat Keterangan Terdaftar atau SKT untuk Front Pembela Islam.
Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan menegaskan bahwa surat dikeluarkan karena FPI sudah memenuhi persyaratan permohonan rekomendasi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 14/2019.
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Upaya Menjadikan Peradi Wadah Tunggal Advokat Ditolak MK
Mahkamah Konstitusi (MK) mempertahankan konsistensi sikapnya terhadap keberadaan wadah tunggal organisasi advokat.
Untuk kesekian kalinya, MK menolak gugatan terhadap UU No. 18/2003 tentang Advokat yang meminta Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dikukuhkan sebagai organisasi tunggal advokat. Permohonan uji materi anyar tersebut diajukan oleh enam orang advokat.
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Pertimbangan Kemanusiaan, Jadi Alasan Presiden Jokowi Beri Grasi ke Annas Maamun
Presiden Joko Widodo memberikan grasi atau pengurangan hukuman kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan Annas Maamun.
Presiden Jokowi mengatakan grasi adalah hak yang diberikan kepada Presiden berdasarkan pertimbangan Mahkamah Agung dan Kemeterian Hukum dan HAM. Menurutnya, ketentuan mengenai grasi itu diatur dalam Undang-undang Dasar 1945.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. UGM Temukan Kesamaan Disertasi Rektor Unnes dengan Skripsi Mahasiswa, belum Tentu Plagiarisme
Senat Akademik (SA) UGM memanggil Fathur Rokhman, Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), terkait dengan dugaan plagiarisme atas disertasinya saat menempuh program doktoral di UGM. Fathur diminta menjelaskan disertasinya kepada tim UGM, Rabu (27/11/2019) pagi.
Tim yang terdiri dari tujuh orang itu menanyakan tentang disertasi Fathur Rokhman berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Kasus Dana Hibah, Imam Nahrawi Bungkam Soal Peran Taufik Hidayat
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi bungkam ketika disinggung peran mantan atlet bulu tangkis Taufik Hidayat di kasus dana hibah Kemenpora pada KONI.
Imam yang rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk asisten pribadinya Miftahul Ulum mendadak diam ketika ditanya peran Taufik Hidayat di pusaran kasusnya, Rabu (27/11/2019).
Baca berita lengkapnya di sini.