Bisnis.com, SLEMAN—Senat Akademik (SA) UGM memanggil Fathur Rokhman, Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), terkait dengan dugaan plagiarisme atas disertasinya saat menempuh program doktoral di UGM. Fathur diminta menjelaskan disertasinya kepada tim UGM, Rabu (27/11/2019) pagi.
Tim yang terdiri dari tujuh orang itu menanyakan tentang disertasi Fathur Rokhman berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas.
Ketua SA UGM Profesor Hardyanto menyatakan tim mengklarifikasi aduan yang diterima dari masyarakat. Ia menyebut ada kecurigaan disertasi milik Fathur mirip dengan skripsi mahasiswi yang ia bimbing.
Menurut Profesor Hardyanto, belum ada keputusan dari hasil klarifikasi hari ini. “Masih perlu diteliti lebih lanjut, hari ini hanya mendengarkan dulu,” katanya, Rabu (27/11/2019).
Setelah mengundang saksi-saksi dan klarifikasi dari teradu, tim akan menunggu apakah masih dibutuhkan saksi lain atau tidak, kemudian baru bisa menggelar sidang pleno.
“Sekarang masih diproses oleh Dewan Kehormatan Universitas [DKU],” kata dia.
DKU memeriksa hasil karya disertasi Fathur dan membandingkan skripsi mahasiswi bimbingannya. Hasilnya ditemukan beberapa kesamaan dari dua hal tersebut. Namun demikian, persamaan yang ditemukan tidak serta merta langsung dinyatakan sebagai plagiarisme
“Harus dilihat berapa persen tingkat persamaannya. Kalau hasil karyanya ternyata mirip 90% ya plagiat,” ujarnya.
Rektor Unnes diperiksa di Senat Akademik UGM kurang lebih selama 1,5 jam. Pertanyaan yang diajukan adalah apakah dia sendiri yang menulis disertasi tersebut dan siapa yang melakukan penelitian.
SA UGM kemungkinan akan menggelar sidang pleno pada tahun depan karena pada Desember besok tidak ada sidang pleno.
“Kalau pelanggarannya berat ya bisa saja dicabut gelarnya, kalau ringan bisa tidak naik pangkat,” kata Hardyanto.