Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Akan Evaluasi Total Otonomi Khusus Papua

Presiden Joko Widodo berencana membahas evaluasi status otonomi khusus (otsus) dan dana otsus dengan pemerintah daerah Papua dalam waktu dekat.
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan usai menjenguk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto untuk kedua kalinya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019)./Bisnis-Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan usai menjenguk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto untuk kedua kalinya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019)./Bisnis-Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo berencana membahas evaluasi status otonomi khusus (otsus) dan dana otsus dengan pemerintah daerah Papua dalam waktu dekat.

Hal tersebut mempertimbangkan status otsus dan dana otsus Papua yang akan berakhir pada 2021.

Seperti diketahui, status otsus dan dana otsus diatur dalam Undang-undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang kemudian diubah menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2008.

“Nanti akan kita bicarakan bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah di tanah Papua. Yang paling penting otsus dan dana otsus memberikan manfaat besar bagi masyarakat di tanah Papua, bagi kesejahteraan kemakmuran, bagi perbaikan-perbaikan SDM [sumber daya manusia] di Papua,” katanya di Istana Merdeka, Jumat (11/10/2019).

Lanjut Jokowi, pemerintah akan melakukan evaluasi dan koreksi total bagi pelaksanaan otsus dan dana otsus Papua supaya memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Papua.

"Akan ada evaluasi total dan ada koreksi-koreksi selama perjalanan ini. Apa yang masih bisa diperbaiki, yang mana kita perbaiki," terangnya.

Mengutip data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, jumlah dana otsus yang diterima Provinsi Papua mencapai Rp58,1 triliun yang terdiri dari Rp47,9 triliun berupa dana otsus Papua dan Rp11,2 triliun berupa dana tambahan infrastruktur dalam rangka otsus Papua sejak 2013-2016.

Adapun, berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020, dana otsus Papua direncanakan sebesar Rp21,43 triliun. Jumlah ini meliputi alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp8,374 triliun (Papua Rp5,861 triliun, Papua Barat Rp2,512 triliun).

Selain itu, ada dana tambahan infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp4,680 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper