Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAN: Jokowi Tak Akan Keluarkan Perppu KPK

Ketua DPP PAN Yandri Susanto memperkirakan Presiden Jokowi tidak akan mengeluarkan Perppu KPK.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi./Antara-Reno Esnir
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi./Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Yandri Susanto memperkirakan Presiden Jokowi tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, dia mengatakan PAN menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi soal penerbitan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, sedangkan DPR baru akan menyikapi hal tersebut bila Jokowi menerbitkannya.

"Perppu KPK itu hak prerogatif presiden, mau keluarkan terserah, kalau tidak dikeluarkan terserah," kata Yandri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jumat (4/10/2019).

Yandri menyimpulkan Jokowi tidak akan menerbitkan Perppu KPK berdasarkan berbagai pernyataan yang dikeluarkan sejumlah juru bicara di sekitar Istana Kepresidenan. Pasalnya, penolakan terhadap UU KPK hasil revisi bisa dilakukan lewat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, langkah pemerintah tidak akan mengeluarkan Perppu KPK juga terdengar usai Jokowi bertemu dengan sejumlah petinggi partai politik di koalisi pendukungnya beberapa hari lalu.

Dia menambahkan bahwa mantan Menkumham Yasonna H. Laoly telah meminta agar UU KPK hasil revisi dijalankan lebih dahulu untuk dapat dilihat kelemahannya kemudian kembali direvisi DPR.

Sementara itu, sejumlah tokoh yang mengikuti pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka pada 26 September lalu menyatakan telah memberikan pertimbangan kepada Jokowi soal urgensi Perppu tentang UU KPK.

Ekonom senior Emil Salim mendorong Presiden segera mengeluarkan Perppu tersebut. Dia mengatakan para tokoh melihat KPK telah melakukan tindak pencegahan dan penindakan terhadap korupsi secara signifikan.

Sedangkan revisi UU KPK dinilainya sebagai bentuk upaya pelemahan lembaga tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper