Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum 100 Persen, KPU Perintahkan Daerah Selesaikan Situng

Hingga Komisi Pemilihan Umum menetapkan perolehan suara pemilihan, sistem informasi penghitungan atau Situng belum 100 persen. Daerah diperintahkan segera menyelesaikannya.
Saksi ahli dari pihak termohon Marsudi Wahyu Kisworo menunjukan data situng KPU saat memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019). /Antara
Saksi ahli dari pihak termohon Marsudi Wahyu Kisworo menunjukan data situng KPU saat memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Hingga Komisi Pemilihan Umum menetapkan perolehan suara pemilihan, sistem informasi penghitungan atau Situng belum 100 persen. Daerah diperintahkan segera menyelesaikannya.

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa meski belum selesai, Situng sudah lebih baik dan lengkap dari waktu ke waktu.

 

“Lima tahun lalu, data pilpres berhasil di-capture, di-upload sampai 98 persen dari total semua perolehan pilpres.  Sekitar 98 persen dari jumlah TPS di pilpres 2014 itu,” katanya di depan anggota KPU Daerah, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

 

Arief menjelaskan bahwa pada pemilu kali ini angka yang sudah masuk di Situng naik menjadi 99,1 persen dari total jumlah tempat pemungutan suara (TPS).  

 

Arief lalu merinci daerah-daerah yang belum 100 persen. Semuanya adalah Aceh 98,5 persen, Sumatera Selatan 98,8 persen, Kepulauan Riau 99,6 persen, Jawa Barat 99,7 persen, Jawa Timur 99,7 persen.

Selanjutnya Kalimantan Selatan 99,8 persen, Sulawesi Utara 99,9 persen, Maluku 75 persen, Sumatera Utara 99,2 persen, Maluku 95,9 persen, Maluku Utara 99,1, Papua 71 persen, dan Papua Barat 79,9 persen.  

 

“Mudah-mudahan semua bisa 100 persen.  Sebab kalau tahun ini kita catat 100 persen ya nanti pemilu 2024 juga bisa 100 persen,” jelasnya.  

 

Perintah agar Situng bisa 100 persen karena bagi Arief itu merupakan bagian dari pertanggungjawaban ke publik agar pemilu bisa diakses oleh siapapun dan informasinya menyeluruh. 

 

“Dan ini juga cara memberikan kepercayaam kami kepada publik terhadap proses pemilu itu sendiri. Bahwa pemilu transparan, bisa diakses oleh siapapun darimanapun dan pada tahapan apapun,” ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper