Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasto Sebut Ganjar-Mahfud Belum Terima Lampiran Berita Acara Hasil Pemilu dari KPU

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa TPN Ganjar-Mahfud menolak hasil Pemilu 2024 yang diumumkan KPU semalam.
Hasto Sebut Ganjar-Mahfud Belum Terima Lampiran Berita Acara Hasil Pemilu dari KPU . Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Rabu (13/9/2023), mengatakan bahwa hal tersebut sangat baik dan tak berkaitan dengan hal lain./Dok. PPDIP
Hasto Sebut Ganjar-Mahfud Belum Terima Lampiran Berita Acara Hasil Pemilu dari KPU . Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Rabu (13/9/2023), mengatakan bahwa hal tersebut sangat baik dan tak berkaitan dengan hal lain./Dok. PPDIP

Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa TPN Ganjar-Mahfud menolak hasil Pemilu 2024 yang diumumkan KPU semalam. 

Menurutnya, proses penyelenggaraan Pemilu 2024 ditemukan banyak kejanggalan. Salah satunya adalah lampiran berita acara penetapan hasil pemilu belum diterima pihaknya dari KPU

“Ini tidak hanya dilihat dari hasilnya, sebagaimana tadi malam dilakukan di KPU. Berita acara KPU sampai saat ini kami belum menerima lampirannya. Bahkan kami iseng-iseng melakukan pengecekan setelah rekapitulasi selesai, karena melihat kecurangan hulu hilir yang terjadi, saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud tidak menandatangani berita acara,” ujarnya kepada wartawan di Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa TPN Ganjar-Mahfud menyampaikan berbagai bentuk keberatan yang terangkum dalam sekitar sembilan halaman terhadap seluruh pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Salah satunya, Hasto menjelaskan bahwa pihaknya masih melihat bahwa penghitungan suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) masih seringkali banyak mengalami perubahan.

Contohnya, dia menyebut bahwa pada Rabu (20/3) malam hingga Kamis (21/3) sekitar pukul 12.30 WIB siang dirinya mengklaim bahwa setidaknya masih ada perubahan lebih dari 753 kali terkait hasil yang ada.

Dia mengamini bahwa meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat mengatakan bahwa Sirekap hanya sebagai alat bantu, tetapi di dalam praktek dan juga sesuai dengan peraturan KPU, maka fasilitas tersebut memiliki fungsi lebih dari sekadar alat bantu.

Maksudnya, kata Hasto, apabila terjadi persoalan di lapangan seperti selisih antara C1 yang disampaikan oleh saksi-saksi dengan hasil perhitungan, maka Sirekap seharusnya dapat menjadi rujukan.

“Jadi ini lebih dari sekadar alat bantu. Apalagi juga menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itulah kami secara keseluruhan dari pakar IT melihat bahwa sejak 14 Februari ketika perhitungan itu mulai dilakukan, yaitu sekitar jam 14.30 WIB, sudah terjadi perubahan sebanyak 431.515 kali,” imbuhnya.

Menurutnya, kecurangan lain yang ditemukan adalah perubahan hasil yang terjadi di lebih dari 243.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dia menyebut apabila bahwa seharusnya selisih antara suara sah dari setiap kandidat seharusnya sama dengan suara sah, tetapi justru disebutnya adanya indikasi penggelembungan suara.

“Dari suara sah itu ternyata mencapai 23,44 juta suara. Dan ini terjadi penggelembungan suara. Sehingga dari hasil ini, maka kalau kita cermati makin menyempurnakan suatu rangkaian proses kecurangan dari hulu ke hilir. Lalu banyak yang mengatakan bahwa kami tidak mau menerima kekalahan. Ini bukan persoalan kekalahan,” pungkas Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper