Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FPI Cueki Petisi Cabut Kewarganegaraan Rizieq Shihab

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Muchsin Alatas enggan merespon petisi online yang meminta pemerintah mencabut kewarganegaraan pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Rizieq Syihab dan Fadli Zon/twitter
Rizieq Syihab dan Fadli Zon/twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Muchsin Alatas enggan merespon petisi online yang meminta pemerintah mencabut kewarganegaraan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Menurut dia, FPI lebih memilih untuk membiarkan saja petisi itu terus bergulir.

"Biar ajalah, kita kalau yang begini-begini tidak ada habisnya," ujar Muchsin, Sabtu (8/6/2019).

Petisi online 'Cabut Status WNI Rizieq Shihab' masih terus berkembang. Hingga Sabtu pagi, 8 Juni 2019, petisi yang dibuat 17 Mei lalu itu telah diteken lebih dari 70.800 warganet dari target 75 ribu. Angka penandatangan bertambah sekitar seribu dari sehari sebelumnya.

Petisi tersebut menuntut pemerintahan Presiden Joko Widodo mencabut status WNI Rizieq Shihab muncul menyusul pro dan kontra perpanjangan izin FPI.

Petisi-petisi dibuat di laman Change.org dan telah mengundang partisipasi hingga ratusan ribu warganet.

Rizieq Shihab seperti diketahui adalah pimpinan FPI dan hingga kini masih berada di Arab Saudi sejak menyingkir dari penetapan tersangka kasus pornografi pada 2017 lalu--kini penyidikannya telah dihentikan.

Petisi ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo beserta tiga menterinya yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan Menko Polhukam Wiranto.

 Isi petisi mengaitkan Rizieq sebagai yang paling bertanggung jawab atau otak di balik segala provokasi pasca-hasil pemilu yang baru berlalu.

Jika kita hanya berteriak Bubarkan FPI, Saya rasa belum cukup, karena Rizieq Shihab pasti akan membentuk Ormas lainnya dengan nama yang berbeda, namun berperilaku sama," bunyi bagian dari petisi yang dibuat akun 7inta Putih itu.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper