Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua MK Anwar Usman : Publik Jangan Ragukan Independensi Hakim MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengajak publik untuk tidak ragu pada independensi sembilan hakim konstitusi yang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hasil Pemilu 2019.
Ketua MK Anwar Usman (kedua kanan) memantau kesiapan petugas pendaftaran sengketa hasil Pemilu 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (23/5/2019)./Bisnis.com-Samdysara Saragih
Ketua MK Anwar Usman (kedua kanan) memantau kesiapan petugas pendaftaran sengketa hasil Pemilu 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (23/5/2019)./Bisnis.com-Samdysara Saragih

Kabar24.com, JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali meyakinkan publik bahwa lembaganya siap untuk menangani sengketa hasil Pemilihan Umum 2019.

"MK sudah siap 100%. Berapa pun perkara yang masuk," katanya di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Anwar juga mengajak publik untuk tidak ragu pada independensi sembilan hakim konstitusi yang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hasil Pemilu 2019. Pasalnya, sidang digelar terbuka untuk umum sehingga publik dapat menyimak proses pembuktian perkara.

Hingga Kamis siang, MK telah menerima sebanyak enam permohonan sengketa hasil Pileg 2019. Rinciannya, lima permohonan DPRD dan satu permohonan DPD.

Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh MK, batas terakhir pengajuan gugatan sengketa Pileg 2019 adalah Jumat (24/5/2019) pukul 01.46 WIB. Jadwal tersebut merupakan tenggat waktu maksimal 3x24 jam setelah penetapan hasil Pemilu 2019 secara nasional pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.

"Sampai detik terakhir nanti pukul 01.46 WIB kami siap menunggu," kata Anwar.

Untuk Pilpres 2019, MK belum menerima permohonan dari pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno yang berancang-ancang memasukkan gugatannya pada Kamis hari ini. MK membuka kesempatan kepada pemohon untuk mengajukan gugatan paling lambat pada Jumat pukul 24.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper