Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara pada 8 April 2019 khusus warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri.
Sesuai jadwal tahapan pemilu 2019 yang dirilis KPU, hari ini berlangsung coblosan presiden dan calon wakil presiden serta calon anggota DPR di luar negeri.
Terkait dengan tahapan Pemilu 2019 di luar negeri, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dalam akun twitter resminya Senin (8/4/2019) menyampaikan ucapan selamat menggunakan hak pilih bagi warga negara Indonesia di luar negeri.
Tahapan Pemilu 2019 di luar negeri berlansgung pada 8—14 April 2019 sesuai jadwal yang diputuskan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dengan menyesuaikan kondisi masing-masing negara.
“Selamat menggunakan hak pilih pada seluruh pemilih Indonesia di luar negeri,” tulis akun resmi Perludem.
Berbeda dengan Pemilu di dalam negeri yang setiap pemilih memawa lima kertas suara, Pemilu di luar negeri hanya membawa dua kertas suara yakni calon anggota DPR dan calon presiden-calon wakil presiden.
Calon anggota DPR yang dipilih oleh pemilih di luar negeri mencakup daerah pemilihan DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri.