Bisnis.com, JAKARTA - Kelompok Abu Sayyaf kembali menebar teror melalui video penyanderaan yang beredar di media sosial. Kelompok militan yang berbasis di Filipina Selatan itu mengancam akan memenggal kepala para sandera apabila tidak menerima uang tebusan.
Dalam video terbaru yang diunggah oleh akun Facebook Kim Hundin pada 14 Februari lalu, seorang sandera yang disebut berasal dari Malaysia dan dua orang warga negara Indonesia tampak diancam dengan parang di leher. Salah satu di antaranya mengaku sebagai WNI dan ia meminta presiden Indonesia dan negosiator membebaskannya.
Melansir dari The Star Online, dua WNI dalam video tersebut diyakini sebagai Heri Ardiansyah (19) dan Hariadin (45). Keduanya disandera dengan seorang warga Malaysia bernama Jari Abdulla (24) ketika melaut di perairan Sandakan, sebelah timur Sabah yang berdekatan dengan Kepulauan Tawi-Tawi, Filipina.
Kabar penyanderaan ini pun dibenarkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal. Ia mengungkapkan dua WNI tersebut disandera pada 5 Desember 2018 dan berasal dari Wakatobi.
"Kedua orang yang muncul di video adalah WNI asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara atas nama Hariadin dan Heri Ardiasyah. Keduanya diculik kelompok bersenjata Filipina Selatan saat bekerja di perairan Sandakan, Sabah, Malaysia," kata Iqbal dalam pesan tertulis kepada wartawan, Rabu (20/2/2019).
Iqbal mengatakan bahwa kasus ini adalah penculikan ke-11 yang dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Sabah. Adapun perihal video penyanderaan, kelompok bersenjata ini tercatat kerap melakukan hal serupa dengan tujuan menekan pihak keluarga.
Baca Juga
Video penyanderaan ini muncul beberapa hari setelah istri sandera asal Malaysia, Junianti Abdullah, menerima telepon dari salah satu penyandera yang mengatakan bahwa tak ada satu pun otoritas Malaysia atau negosiator yang berusaha membebaskan suaminya, Jari Abdulla.
Penyandera yang berbicara dengan bahasa Melayu dengan terbata-bata itu mengatakan Jari akan menghadapi kesulitan jika otoritas Malaysia tak melakukan komunikasi dengan para penyandera.
Sementara itu, Komisioner Kepolisian Sabah Datuk Omar Mammah mengungkapkan bahwa otoritas Malaysia tengah bekerja sama dengan Filipina untuk mengusahakan pembebasan Jari.
Senada dengan pihak Malaysia, Iqbal menyatakan pemerintah terus melakukan upaya dalam rangka pembebasan dua WNI yang masih disandera oleh kelompol Abu Sayyaf.