Bisnis.com, JAKARTA - Warga negara Indonesia korban sandera Abu Sayyaf yang sempat viral videonya beberapa waktu lalu berhasil dibebaskan.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan WNI bernama Samsul Saguni telah bebas pada Selasa (15/1/2019).
"WNI yang disandera kelompok bersenjata di Filipina Selatan atas nama Samsul Saguni dibebaskan pada 15 Januari 2019 sekitar pukul 15.35 waktu setempat," kata Iqbal melalui pesan tertulis kepada wartawan, Rabu (16/1/2019).
Iqbal memaparkan saat ini Samsul Saguni masih berada di Pangkalan Militer Westmincom di Jolo, Filipina Selatan. Ia tengah menjalani pemeriksaan kesehatan dan menunggu penerbangan ke Zamboanga City.
"Samsul Saguni akan diproses pemulangannya ke Indonesia setelah serah terima secara resmi kepada KBRI Manila," sambung Iqbal.
Video penyanderaan Samsul sempat beredar di dunia maya awal Januari lalu. Dalam video tersebut, Samsul tampak dikelilingi pria bersenjata sembari meminta tolong untuk dibebaskan.
Terkait beredarnya video tersebut Iqbal mengungkapkan bahwa pihak penyandera memang kerap mengirim video ancaman ke pihak keluarga untuk memberi tekanan psikologis.
Pihak berwenang Indonesia biasanya tidak mempublikasi video tersebut. Menurut Iqbal, penyebaran video hanya akan mewujudkan keinginan penyandera untuk memperoleh tebusan melalui tekanan.
Samsul Saguni adalah satu dari dua anak buah kapal yang diculik di perairan Malaysia pada 11 September 2018 lalu. WNI lainnya atas nama Usman Yunus berhasil membebaskan diri pada 7 Desember 2018 dan dipulangkan ke Indonesia.
Sejak 2016, sebanyak 36 WNI menjadi korban penyanderaan kelompok bersenjata di Filipina Selatan. 34 di antaranya termasuk Samsul Saguni berhasil bebas atau dibebaskan dan 2 lainnya masih dalam proses pembebasan.