Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mirip Cerita Taxi Driver, 20 WNI di Myanmar Disekap dan Dipaksa Bekerja

20 WNI menjadi korban penyekapan, penyiksaan, hingga terancam dijual setelah mendapat iming-iming bekerja di Myanmar.
Pengunjuk rasa saat melakukan aksinya di Yangon, Myanmar, 10 Februari 2021./Bloomberg/AFP/Getty Images-Sai Aung Main
Pengunjuk rasa saat melakukan aksinya di Yangon, Myanmar, 10 Februari 2021./Bloomberg/AFP/Getty Images-Sai Aung Main

Bisnis.com, SOLO - Sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan menjadi korban human trafficking di Myanmar.

Para korban disebut disekap dan disiksa, seperti dalam cerita drakor berjudul Taxi Driver Season 2 yang dibintangi oleh Lee Je-Hoon.

Dalam ceritanya disebutkan adanya modus eksploitasi tenaga kerja asal Korea di Vietnam. Di mana para pekerja diiming-imingi kerja dengan bayaran tinggi di Vietnam.

Namun sesampainya di negara tersebut, para tenaga kerja itu justru dipaksa membuat aplikasi judi online. Mereka pun mendapat siksaan hingga beberapa di antaranya mengalami cedera dan meninggal dunia.

Kisah ini mirip seperti yang diceritakan oleh Ema Ulfatul Hilmiah (28) asal Sukabumi. Ia merupakan salah satu istri dari korban penyekapan WNI di Myanmar.

Kronologi

Ema mengaku pada awalnya, sang suami yang bernama Muhammad Afrilian, berniat bekerja di Arab Saudi. Namun setelah menunggu dua tahun, lembaga tenaga kerja tak kunjung memberikan jawaban.

“Padahal saat itu semua sudah ready, baik paspor maupun medical check up. Tinggal nunggu visa yang enggak turun-turun,” kata Ema kepada Solopos, Rabu (26/4/2023).

Suatu ketika, suaminya mendapat tawaran dari lembaga penyaluran tenaga kerja bahwa ada lowongan kerja di Thailand.

Sesampainya di Thailand, suaminya bersama beberapa WNI lain yang juga hendak bekerja pun langsung dijemput oleh sejumlah orang.

Mereka kemudian dibawa oleh sejumlah pria bersenjata untuk pergi ke perbatasan Thailand dan Myanmar. Di sana, para TKI ini dipaksa bekerja mulai dari jam 8 malam hingga pukul 1 siang.

Tugas mereka yakni mencari kontak orang-orang yang bisa ditipu melalui situs web maupun aplikasi Kripto.

Jika tak mampu mendapatkan sasaran, para WNI itu pun mendapat siksaan yang bertubi-tubi sebagai bentuk hukuman karena tidak memenuhi target yang ditetapkan.

“Awalnya enggak ada hukuman. Tapi setelah dua pekan trainning, tiba-tiba bila target satu nomor orang luar negerinya enggak tercapai, ada hukumanya. Seperti lari, pushup, squat jump sampai 100-500 kali. Ada juga yang dalam lima hari enggak dapat satu kontak dicambuk dan disetrum,” jelasnya.

Berharap ada bantuan pemerintah

selanjutnya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Sumber : Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper