Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WNI Hilang : Ruth Sitepu Diduga Jadi Korban Penghilangan Paksa di Malaysia

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan merilis laporan dugaan penghilangan paksa yang dialami seorang warga Indonesia, Rudangta 'Ruth' Sitepu. Korban bermukim di Malaysia dan dilaporkan hilang sejak Maret 2017.
KontraS dan keluarga WNI korban dugaan penghilangan paksa, Ruth Sitepu mendesak pemerintah Indonesia menyelesaikan kasus ini/Twitter-@KontraS
KontraS dan keluarga WNI korban dugaan penghilangan paksa, Ruth Sitepu mendesak pemerintah Indonesia menyelesaikan kasus ini/Twitter-@KontraS

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan merilis laporan dugaan penghilangan paksa yang dialami seorang warga Indonesia, Rudangta 'Ruth' Sitepu. Korban bermukim di Malaysia dan dilaporkan hilang sejak Maret 2017.

Dalam rilis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang diterima Bisnis pada Rabu (27/3/2019), pihak keluarga menyebutkan menerima laporan bahwa Ruth hilang bersama suaminya, seorang warga Malaysia bernama Joshua Hilmy. Keduanya diketahui bermukim di kawasan Petaling Jaya, Selangor.

Pasangan itu menikah dengan adat Batak di Batam pada 2004, mereka kemudian memutuskan pindah ke Malaysia pada 2007. Ruth tak pernah kembali ke Indonesia sejak 2007 dan diketahui membantu suaminya yang berprofesi sebagai seorang pendeta. Komunikasi dengan keluarga pun hanya dilakukan melalui telepon atau pesan instan Facebook.

Ruth hanya pernah kembali ke Medan pada 2009 karena ayahnya meninggal. Kunjungan tersebut menjadi pertemuan langsung terakhir Ruth dengan keluarga.

Komunikasi pihak keluarga di Langkat, Sumatra Utara dengan Ruth  terhenti pada November 2016 ketika yang bersangkutan tak kunjung merepons. Empat bulan kemudian, tepatnya Maret 2017, keluarga justru menerima kabar dari salah satu keluarga di Malaysia bahwa terdapat laporan soal orang hilang atas nama Ruth Sitepu dan Joshua Hilmy.

Laporan orang hilang tersebut dibuat oleh tuan rumah tempat Ruth dan suaminya tinggal, namun ditolak oleh Kepolisian Malaysia karena laporan orang hilang hanya bisa dibuat oleh pihak keluarga korban.

"Polisi juga menyatakan bahwa investigasi mengalami jalan buntu karena pelapor tak mengetahui informasi yang komprehensif mengenai Ruth dan Joshua," papar KontraS.

Selain laporan hilangnya Ruth beserta suami, KontraS juga mendapati dua orang pemuka agama dilaporkan hilang. Laporan tersebut dibuat dalam selang waktu relatif berdekatan dengan kasus Ruth dan suaminya. Yakni Raymond Koh, seorang pemuka Kristen yang dilaporkan hilang pada Februari 2017 dan tokoh Syiah Amri Che Mat pada November 2017.

Keluarga Ruth dari Medan telah membuat laporan resmi di Malaysia pada Februari 2018. Mereka juga membuat laporan ke KontraS pada 26 Juni 2018.

Sejak Oktober 2018, pihak KontraS dan kuasa hukum keluarga dari firma hukum Lubis Santosa dan Maramis telah melaporkan kejadian ini pada Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Komisi Nasional HAM.

Sampai saat ini Direktorat Perlindungan WNI dan BHI menyatakan telah berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia. Pihak perwakilan Indonesia di sana mengungkapkan bahwa Kepolisian Malaysia masih terus berupaya menemukan petunjuk mengenai dugaan penghilangan paksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper