Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembunuhan Wartawan: Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangani Pembatalan Remisi Susrama

Remisi terhadap Susrama terkait pembunuhan wartawan Radar Bali telah dibatalkan. Hal itu tersirat dari pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan telah menandatangani keppres pembatalan remisi tersebut.
Jurnalis dan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali menggelar aksi menuntut Presiden Joko Widodo mencabut kembali remisi untuk I Nyoman Susrama yang merupakan terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali Prabangsa, di Denpasar, Bali, Jumat (25/1/2019). Usai meberi sambutan pada peringatan Hari Pers Nasional, Sabtu (9/2/2019) Presiden Jokowi menyatakan sudah menandatangani pembatalan remisi susrama./ANTARA-Fikri Yusuf
Jurnalis dan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali menggelar aksi menuntut Presiden Joko Widodo mencabut kembali remisi untuk I Nyoman Susrama yang merupakan terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali Prabangsa, di Denpasar, Bali, Jumat (25/1/2019). Usai meberi sambutan pada peringatan Hari Pers Nasional, Sabtu (9/2/2019) Presiden Jokowi menyatakan sudah menandatangani pembatalan remisi susrama./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, SURABAYA - Remisi terhadap Susrama terkait pembunuhan wartawan Radar Bali telah dibatalkan. Hal itu tersirat dari pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan telah menandatangani keppres pembatalan remisi tersebut.

Presiden Joko Widodo menyatakan telah menandatangani rancangan keputusan presiden (Kepres) yang berisi pembatalan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan Anak Agung Bagus Prabangsa, jurnalis Radar Bali (Jawa Pos Group).

Kepastian penandatanganan pembatalan remisi tersebut disampaikan secara langsung oleh presiden yang akrab disapa Jokowi itu kepada Pemimpin Redaksi Jawa Pos Abdul Rokhim saat menghadiri acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surabaya, Jatim, Sabtu (9/2/2019).

Rokhim sempat merekam pernyataan Jokowi melalui video di telepon selulernya, yang kemudian disebar di grup media sosial whatsapp "Jurnalis Surabaya".

"Saya mewakili redaksi Jawa Pos menagih komitmen Presiden Jokowi yang sebelumnya menjanjikan akan mengkaji pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama," ujar Rokhim saat dikonfirmasi terkait video pernyataan Jokowi tersebut.

Dia menjelaskan, sepekan yang lalu, di sela kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Jokowi menyempatkan berkunjung ke Kantor Redaksi Jawa Pos di Surabaya.

"Saat itu Pak Jokowi menyatakan akan mengkaji remisi I Nyoman Susrama. Kami tunggu sampai empat hari lebih tidak ada kabar. Makanya dalam kesempatan bertemu tadi langsung saya tanyakan," ungkapnya.

Jawaban Jokowi, lanjut dia, cukup menggembirakan tak hanya bagi keluarga besar Jawa Pos, melainkan bagi seluruh insan pers serta masyarakat luas.

"Karena sikap Jawa Pos terkait remisi terpidana I Nyoman Susrama yang telah divonis bersalah atas kasus pembunuhan terhadap wartawan kami juga mewakili suara masyarakat yang menagih agar penguasa menjamin kebebasan pers. Maka pembatalan remisi yang dikatakan telah ditandatanganinya merupakan hadiah dari Presiden Jokowi terhadap masyarakat Indonesia di Hari Pers Nasional 2019," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper