Bisnis.com, JAKARTA--- Presiden Joko Widodo menyatakan telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak dan menyelesaikan dengan tuntas kasus intimidasi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya rasa tidak ada toleransi untuk itu, kejar dan cari pelakunya," kata Presiden seusai meninjau stok beras Bulog di Gudang Bulog, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Presiden menyatakan telah memerintahkan kepada Kapolri untuk menyelesaikan kasus ini pada Rabu (9/1/2019) siang. Presiden menyatakan pihaknya telah memerintahkan penjagaan keamanan para penyidik dan komisioner KPK.
Baca Juga
"Tapi saya yakin pemberantasan korupsi tidak kendor dengan teror seperti ini," kata Presiden Jokowi.
Sebelumnya, dugaan teror bom terjadi di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan. Kedua peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu berbeda.
KPK sejauh ini masih menunggu hasil penyelidikan Kepolisan atas dugaan teror bom kepada dua pimpinan KPK tersebut. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sampai saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan unsur Kepolisan dan Densus 88 guna mendalami lebih lanjut peristiwa dugaan teror bom tersebut.