Bisnis.com, JAKARTA - Bupati Kabupaten Pakpak Bharat yang tertangkap tangan pada Sabtu (17/11/2018), Remigo Yolando Berutu, tiba di gedung KPK, Minggu (18/11/2018).
Remigo yang mengenakan jaket Under Armour biru tampak turun dari mobil sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung menuju ke dalam gedung bersama dengan petugas KPK. Di depan pintu masuk, tidak ada komentar yang disampaikan oleh politisi Partai Demokrat tersebut kepada media.
Remigo merupakan Kepala Daerah ke-101 yang ditangkap KPK sejak 2004 hingga sekarang. Sebelumnya Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menjadi yang ke-100.
Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Imelda Sari mengaku prihatin dengan tertangkap tangannya Remigo Yolando Berutu.
"Karena yang bersangkutan tercatat sebagai kader kami dan Ketua DPC Pakpak Barat," ujarnya Minggu (18/11/2018).
Partai Demokrat mengatakan akan menghormati proses hukum dan menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK. Secara internal, lanjut Imelda, terdapat mekanisme partai yang ditandatangani oleh setiap kader yang maju pencalegan atau Pilkada terkait dengan pakta integritas.
Baca Juga
Konsekuensi logisnya, sanksi pemberhentian bisa menjadi langkah yang diambil terhadap kader koruptor. Langkah tersebut, kata Imelda, bisa dilakukan oleh Dewan Kehormatan Partai.
"Sanksi pemberhentian bisa dilakukan Dewan Kehormatan Partai jika seorang kader melakukan tindakan korupsi karena melanggar pakta integritas," jelasnya.