Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK OTT Lagi Seorang Kepala Daerah di Sumatra Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini lembaga antikorupsi tersebut menangkap tangan seorang Kepala Daerah di Sumatra Utara, kepala dinas, pegawai negeri sipil, dan pihak swasta.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo./Antara-Wahyu Putro
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo./Antara-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini lembaga antikorupsi tersebut menangkap tangan seorang Kepala Daerah di Sumatra Utara, kepala dinas, pegawai negeri sipil, dan pihak swasta.

Berdasarkan informasi dari KPK, terdapat enam orang yang diamankan. Dua orang diamankan di Jakarta, sedangkan empat lainnya di Medan.

"Benar ada giat dinihari tadi di Medan dan Jakarta. Pihak yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Minggu (18/11/2018).

Sementara itu, lanjut Agus, empat orang yang diamankan di Medan mulai pukul 24.00 WIB sampai dengan pukul 03.00 WIB dini hari, termasuk kepala daerah (Bupati) akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pukul 11.00 WIB.

Dari kegiatan ini KPK mengidentifikasi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Barat. "Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta rupiah. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," jelas Agus.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers. Insyaallah sore atau malam nanti," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Fajar Sidik
Sumber : KPK

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper