Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai penundaan proses hukum bagi calon kepala daerah yang terjerat korupsi dapat berdampak negatif.
Samad menanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto yang mengimbau agar KPK menunda proses hukum calon kepala daerah yang terlibat korupsi untuk menjaga stabilitas politik jelang pilkada.
Imbauan itu diutarakan setelah pimpinan KPK menyatakan ada indikasi beberapa calon kepala daerah terlibat korupsi dan akan segera diumumkan status tersangkanya.
Baca Juga
Menurut Abraham, jika ditunda tersangka dapat menghilangkan alat bukti sehingga proses hukum berjalan di tempat. Selain itu, kepercayaan masyarakat kepada KPK dalam memberantas tndak rasuah pun bisa memudar.
"Transparansi itu perlu biar semua mengawasi, jadi tidak bisa ditunda," ujarnya, Sabtu (17/3/2018).
Abraham menegaskan, dengan tidak menunda proses hukum, hal itu menjadi bukti transparasi KPK terhadap masyarakat.