Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYEBARAN KEBENCIAN : DPR Anggap Kasus Saracen Ancaman Serius Bagi NKRI

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan terbongkarnya jaringan Saracen yang diduga menyebarkan konten SARA melalui teknologi informasi menunjukkan Indonesia berada dalam ancaman siber yang serius.
Ilustrasi/fra.europa.eu-shutterstock
Ilustrasi/fra.europa.eu-shutterstock

Kabar24.com, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan terbongkarnya jaringan Saracen yang diduga menyebarkan konten SARA melalui teknologi informasi menunjukkan Indonesia berada dalam ancaman siber yang serius.

Menurutnya, kelompok Saracen ditengarai tidak hanya menyerang satu agama saja. Saracen juga menyerang berbagai pihak termasuk pemerintah dengan teknik adu domba yang sistematis.

Kharis mengatakan sejak beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan kejahatan serupa. Fenomena yang terjadi tersebut harus dipahami seperti gunung es atau lebih besar dari yang terlihat.

“Yang tak terlihat justru lebih mengerikan lagi. Bahkan saya yakin masih banyak kelompok-kelompok seperti Saracen yang belum tersentuh, apalagi menjelang Pilkada 2018 dan Pemiu 2019,” ujar Kharis.

Dia menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang.

Di satu sisi memberikan manfaat positif yang dapat membantu dan memajukan kehidupan manusia, di sisi lain, memberikan dampak negatif yang justru akan merusaknya.

Politisi PKS itu menambahkan, kegiatan kelompok Saracen yang menyebarkan konten SARA dan hoax merupakan tindakan penggunaan kecanggihan TIK untuk hal yang bersifat negatif.

Kegiatan tersebut akan membawa dampak negatif berupa potensi munculnya konflik SARA. Apalagi negara Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan antar golongan.

“Tindakan kelompok Saracen berpotensi mengancam keutuhan NKRI dan tatanan kehidupan masyarakat yang mengusung Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu mereka harus diberantas dengan tegas sampai ke aktor intelektual yang ada di belakangnya,” ujar Kharis.

"Merujuk data di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), untuk pengaduan konten negatif terkait SARA dan kebencian, pornografi dan hoax menempati urutan tertinggi pengaduan konten negatif,” ujar Kharis, Jumat (25/8/2017).

Kemenkominfo selama periode 1 Januari hingga akhir Juli 2017 telah menerima email pengaduan konten negatif.

Kategori SARA atau Kebencian, pornografi, dan Hoax menempati tiga urutan tertinggi pengaduan konten negatif.

Sedangkan konten SARA mencapai puncak tertinggi pada Januari 2017 dengan 5.142 aduan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper